Harian Berita – Sejumlah barang bukti kasus penyerangan polisi oleh 10 laskar khusus simpatisan dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab disita oleh Polda Metro Jaya.
Kasus penyerangan ini terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 50, pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB.
Beberapa barang buki yang disita oleh polisi berupa pedang, celurit, dan dua unit senjata api beserta 10 butir yang tiga di antaranya telah digunakan dalam baku tembak.
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, senjata tajam dan dua pistol itu milik simpatisan Rizieq.
Yusri mempertegas pernyataannya, bahwa penyidik memang sudah mengumpulkan dan memiliki alat bukti dimana memang pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan yang dimiliki oleh simpatisan Rizieq. Namun, ia tak menyebutkan bukti tersebut akan didalami terlebih dahulu untuk lebih lengkapnya. Nantinya jika bukti sudah lengkap akan disampaikan oleh penyidik.
Senjata api kaliber 9 milimeter
Dari hasil penyelidikan polisi, ada dua senjata api yang memiliki peluru berdiameter 9 milimeter (mm).
“(Pelurunya) 9 mm. Masih uji balistik. Perkembangan kasus masih kami dalami alat bukti dan juga saksi,” terang Yusri.
Tujuan dilakukannya uji balistik ini untuk mengetahui jenis senjata yang dipakai simpatisan Rizieq itu. Sampai saat ini pun polisi masih menginvestigasi dan mendalami soal dua senpi tersebut.
Bantahan FPI
Munarman, selaku Sekretaris Umum FPI pun membantah tuduhan jika laskar pengawal Rizieq Shihab yang pertama menyerang polisi dalam peristiwa bentrok di Jalan Tol Jakarta-Cikampek itu. Munarman juga membantah jika laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api. Dia sangat menyesalkan pengakuan polisi, dimana polisi mengatakan bahwa enam pengawal Rizieq ditembak mati karena melakukan penyerangan.
Munarman sendiri terkejut ketika Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jika enam simpatisan Rizieq tewas ditembak karena melakukan penyerangan kepada polisi.
Dia merasa ini adalah fitnah besar, apalagi laskar mereka disebut membawa senjata api tembak-menembak. Munarwan mengatakan jika laskar tak dilengkapi senjata api dan terbiasa tangan kosong.
“Fitnah luar biasa, pemutarbalikan fakta dengan menyebut laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan,” sambungnya.
