<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Harian Berita</title>
	<atom:link href="https://harianberita.web.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://harianberita.web.id</link>
	<description>Situs Berita Online Indonesia Terupdate dan Terkini</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Oct 2026 17:28:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.1.15</generator>
	<item>
		<title>Luhut Dorong Penguatan UU Tipikor demi Tarik Investor Asing</title>
		<link>https://harianberita.web.id/luhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[pangeranbertopeng]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 17:28:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Harian Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianberita.web.id/?p=2932</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harian Berita — Kepastian hukum menjadi salah satu hal yang terus dipertanyakan calon investor asing sebelum menanamkan modal di Indonesia. Ketua &#8230;</p>
The post <a href="https://harianberita.web.id/luhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing/">Luhut Dorong Penguatan UU Tipikor demi Tarik Investor Asing</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harian Berita — </strong>Kepastian hukum menjadi salah satu hal yang terus dipertanyakan calon investor asing sebelum menanamkan modal di Indonesia. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, meski minat investasi dari luar negeri cukup besar, kekhawatiran terhadap aspek hukum masih menjadi hambatan.</p>
<p>Menurut Luhut, situasi geopolitik dan ekonomi global yang tidak menentu justru membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik lebih banyak investasi. Ketegangan di kawasan Teluk mendorong sejumlah investor mencari negara yang dinilai aman untuk menempatkan dan mengembangkan aset mereka.</p>
<p>Namun, peluang tersebut berisiko terlewat jika Indonesia tidak segera memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan para calon investor.</p>
<p>Luhut menyampaikan hal itu setelah bertemu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra di Kantor DEN, Jakarta, Selasa (27/10).</p>
<h3>Investor Pertanyakan Kepastian Hukum</h3>
<p>Luhut mengungkapkan bahwa sejumlah investor bermodal besar telah menyampaikan keseriusan mereka untuk berinvestasi di Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan sudah menyebut lokasi yang ingin dijadikan tujuan investasi, termasuk Bali.</p>
<p>Menurut dia, investor dari Timur Tengah turut menunjukkan ketertarikan tersebut. Situasi keamanan di kawasan asal mereka menjadi salah satu pertimbangan untuk mencari alternatif lokasi penempatan modal.</p>
<p>Meski demikian, pertanyaan mengenai kepastian hukum terus muncul dalam pembicaraan dengan para calon investor.</p>
<p>“Padahal mereka sudah banyak sekali yang ketemu saya, orang-orang yang punya uang banyak, baik orang Timur Tengah sendiri, mereka ingin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia dan mereka spesifik menjelaskan Bali karena masalah keamanan. Tapi di situ selalu di mereka katakan, ‘Bagaimana kepastian hukum itu?’” kata Luhut.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa Indonesia perlu memanfaatkan momentum tersebut. Jika persoalan yang menjadi perhatian investor tidak segera ditangani, mereka berpotensi mengalihkan investasinya ke negara lain.</p>
<p>Karena itu, besarnya minat investor asing perlu diikuti dengan langkah konkret untuk membangun kepercayaan terhadap iklim usaha di Indonesia.</p>
<h3>Revisi UU Tipikor untuk Memperkuat Kepastian Hukum</h3>
<p>Salah satu langkah yang disoroti Luhut adalah memperkuat kepastian hukum, termasuk melalui kajian revisi dan penguatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).</p>
<p>Menurut dia, calon investor yang ingin memindahkan atau menempatkan dananya di negara lain membutuhkan jaminan bahwa investasi mereka berada dalam lingkungan hukum yang jelas.</p>
<p>Luhut mencontohkan investor yang merasa tidak nyaman dengan konflik antarnegara di Timur Tengah dan kemudian mencari lokasi lain untuk mengamankan asetnya.</p>
<p>“Orang tadi yang tidak nyaman di Timur Tengah karena perang antara satu negara dengan negara lain, dia mencari tempat di mana yang paling aman untuk taruh duitnya,” ujarnya.</p>
<p>Bagi Indonesia, kondisi tersebut dapat menjadi kesempatan untuk menarik modal asing. Namun, peluang itu perlu didukung aturan yang memberikan kejelasan bagi investor sekaligus menjaga penegakan hukum.</p>
<h3>Kajian Revisi UU Tipikor Ditargetkan Rampung Pekan Depan</h3>
<p>Luhut menyampaikan bahwa kajian mengenai wacana revisi UU Tipikor hampir selesai. Ia bersama Yusril sepakat menuntaskan pembahasan tersebut dalam waktu sekitar satu minggu setelah pertemuan mereka.</p>
<p>Setelah kajian rampung, hasilnya akan disampaikan secara tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>“Sekarang saya kira hampir, sudah hampir selesai itu semua. Dan dengan tadi kami bertemu dengan Pak Yusril, dan kemudian kami bersepakat dalam satu minggu lagi kami akan finalkan,” kata Luhut.</p>
<p>Tahap berikutnya, Luhut berencana berkomunikasi dengan DPR untuk membahas penyelesaian kajian tersebut. Ia juga akan mencari waktu untuk melakukan pertemuan langsung dengan pihak legislatif.</p>
<p>Dengan langkah itu, pembahasan penguatan aturan pemberantasan tindak pidana korupsi diharapkan dapat berlanjut ke tahap berikutnya.</p>
<p>Selain revisi UU Tipikor, Luhut turut menyinggung rencana penerapan family office di Bali. Konsep ini berkaitan dengan pengelolaan kekayaan keluarga atau individu bermodal besar melalui layanan keuangan dan pengelolaan aset.</p>
<p>Menurut Luhut, rencana tersebut juga membutuhkan landasan hukum yang jelas agar tujuan ekonominya dapat tercapai.</p>
<p>Bali sebelumnya disebut sebagai salah satu lokasi yang menarik perhatian calon investor asing. Namun, ketertarikan terhadap suatu wilayah saja tidak cukup untuk memastikan investasi benar-benar terealisasi.</p>
<p>Kejelasan regulasi dan kepastian hukum tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam pengembangan proyek tersebut.</p>
<p>Luhut menilai Indonesia memiliki peluang untuk menjadi tujuan investasi bagi pemilik modal global yang tengah mencari lokasi alternatif di tengah ketidakpastian geopolitik. Tantangannya adalah memastikan peluang itu dapat dimanfaatkan melalui penguatan kepastian hukum dan iklim usaha yang dapat dipercaya.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://harianberita.web.id/luhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background:  !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fluhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing%2F&amp;linkname=Luhut%20Dorong%20Penguatan%20UU%20Tipikor%20demi%20Tarik%20Investor%20Asing" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fluhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing%2F&amp;linkname=Luhut%20Dorong%20Penguatan%20UU%20Tipikor%20demi%20Tarik%20Investor%20Asing" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fluhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing%2F&amp;linkname=Luhut%20Dorong%20Penguatan%20UU%20Tipikor%20demi%20Tarik%20Investor%20Asing" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_line" href="https://www.addtoany.com/add_to/line?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fluhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing%2F&amp;linkname=Luhut%20Dorong%20Penguatan%20UU%20Tipikor%20demi%20Tarik%20Investor%20Asing" title="Line" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wechat" href="https://www.addtoany.com/add_to/wechat?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fluhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing%2F&amp;linkname=Luhut%20Dorong%20Penguatan%20UU%20Tipikor%20demi%20Tarik%20Investor%20Asing" title="WeChat" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fluhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing%2F&#038;title=Luhut%20Dorong%20Penguatan%20UU%20Tipikor%20demi%20Tarik%20Investor%20Asing" data-a2a-url="https://harianberita.web.id/luhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing/" data-a2a-title="Luhut Dorong Penguatan UU Tipikor demi Tarik Investor Asing"></a></p>The post <a href="https://harianberita.web.id/luhut-dorong-penguatan-uu-tipikor-demi-tarik-investor-asing/">Luhut Dorong Penguatan UU Tipikor demi Tarik Investor Asing</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PM2.5 Mengancam Kesehatan, Ini Imbauan Menkes untuk Warga Palangka Raya</title>
		<link>https://harianberita.web.id/pm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[pangeranbertopeng]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Oct 2026 17:34:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Harian Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianberita.web.id/?p=2927</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harian Berita — Kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjadi perhatian Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengingatkan &#8230;</p>
The post <a href="https://harianberita.web.id/pm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya/">PM2.5 Mengancam Kesehatan, Ini Imbauan Menkes untuk Warga Palangka Raya</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harian Berita — </strong>Kabut asap yang menyelimuti Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjadi perhatian Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kondisi tersebut, terutama karena tingginya konsentrasi partikel polusi udara PM2.5 yang berbahaya bagi kesehatan.</p>
<p>Peringatan itu disampaikan Budi melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu (25/10). Ia menggambarkan kualitas udara di Palangka Raya sedang memburuk akibat kabut asap yang sangat tebal.</p>
<p>“Kondisi udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kabut asapnya sangat tebal dengan tingkat polusi PM 2.5 yang sangat tinggi. Partikel ini sangat kecil dan berbahaya,” ujar Budi.</p>
<p>Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan untuk mengurangi paparan polutan, khususnya bagi mereka yang harus beraktivitas di luar ruangan ketika kabut asap masih menyelimuti wilayah tersebut.</p>
<h3>PM2.5 Bisa Masuk hingga ke Paru-Paru</h3>
<p>PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil, yakni berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Karena ukurannya, partikel ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru.</p>
<p>Paparan PM2.5 dapat memicu gangguan kesehatan, mulai dari iritasi dan keluhan pernapasan hingga meningkatkan risiko masalah kesehatan yang lebih serius. Besarnya risiko dipengaruhi oleh tingkat polusi, lamanya paparan, serta kondisi kesehatan seseorang.</p>
<p>Anak-anak, lansia, dan orang yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan jantung perlu memberikan perhatian khusus terhadap kualitas udara. Namun, masyarakat secara umum juga perlu mengambil langkah perlindungan selama kondisi polusi tinggi.</p>
<h3>Menkes Ingatkan Masker Harus Terpasang Rapat</h3>
<p>Budi menekankan bahwa perlindungan terhadap kabut asap tidak cukup hanya dengan mengenakan masker secara berlapis. Menurutnya, penggunaan masker yang tidak menutup wajah dengan rapat dapat membuat udara tercemar masuk melalui celah di sekeliling masker.</p>
<p>“Makanya, sekadar mendobel masker saja tidak akan efektif dan bahkan salah kaprah kalau pinggirannya tidak rapat,” tuturnya.</p>
<p>Karena itu, masyarakat perlu memastikan masker terpasang dengan benar, terutama pada bagian hidung dan pipi. Celah di sekitar wajah dapat mengurangi efektivitas penyaringan partikel yang terkandung dalam asap.</p>
<p>Untuk menghadapi polusi partikel halus, masker respirator seperti N95 atau KN95 yang terpasang rapat dapat memberikan perlindungan lebih baik dibandingkan masker kain biasa. Meski demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas masker dan kesesuaian pemasangan di wajah.</p>
<p>Selain menggunakan masker yang sesuai, warga sebaiknya membatasi kegiatan di luar ruangan ketika polusi sedang tinggi. Aktivitas fisik berat di luar ruangan juga perlu dikurangi karena dapat meningkatkan jumlah udara tercemar yang terhirup.</p>
<h3>Warga dengan Batuk Berat dan Sesak Napas Diminta Periksa</h3>
<p>Budi turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gejala kesehatan yang muncul selama terpapar kabut asap. Warga yang mengalami batuk berat atau sesak napas diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan.</p>
<p>Keluhan pernapasan yang memburuk perlu ditangani dengan cepat, terutama pada orang yang memiliki riwayat penyakit tertentu. Jika sesak napas terjadi secara berat atau mendadak, pertolongan medis darurat perlu segera dicari.</p>
<p>Masyarakat juga disarankan mengurangi sumber polusi di dalam rumah, menutup pintu dan jendela saat asap pekat masuk ke lingkungan, serta menggunakan penyaring udara jika tersedia.</p>
<p>Langkah-langkah tersebut dapat membantu mengurangi paparan partikel halus selama kondisi udara belum membaik. Warga juga perlu memantau informasi kualitas udara dan mengikuti imbauan dari otoritas setempat agar dapat menyesuaikan aktivitas sehari-hari dengan kondisi lingkungan.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://harianberita.web.id/pm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background:  !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fpm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya%2F&amp;linkname=PM2.5%20Mengancam%20Kesehatan%2C%20Ini%20Imbauan%20Menkes%20untuk%20Warga%20Palangka%20Raya" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fpm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya%2F&amp;linkname=PM2.5%20Mengancam%20Kesehatan%2C%20Ini%20Imbauan%20Menkes%20untuk%20Warga%20Palangka%20Raya" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fpm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya%2F&amp;linkname=PM2.5%20Mengancam%20Kesehatan%2C%20Ini%20Imbauan%20Menkes%20untuk%20Warga%20Palangka%20Raya" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_line" href="https://www.addtoany.com/add_to/line?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fpm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya%2F&amp;linkname=PM2.5%20Mengancam%20Kesehatan%2C%20Ini%20Imbauan%20Menkes%20untuk%20Warga%20Palangka%20Raya" title="Line" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wechat" href="https://www.addtoany.com/add_to/wechat?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fpm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya%2F&amp;linkname=PM2.5%20Mengancam%20Kesehatan%2C%20Ini%20Imbauan%20Menkes%20untuk%20Warga%20Palangka%20Raya" title="WeChat" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fpm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya%2F&#038;title=PM2.5%20Mengancam%20Kesehatan%2C%20Ini%20Imbauan%20Menkes%20untuk%20Warga%20Palangka%20Raya" data-a2a-url="https://harianberita.web.id/pm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya/" data-a2a-title="PM2.5 Mengancam Kesehatan, Ini Imbauan Menkes untuk Warga Palangka Raya"></a></p>The post <a href="https://harianberita.web.id/pm2-5-mengancam-kesehatan-ini-imbauan-menkes-untuk-warga-palangka-raya/">PM2.5 Mengancam Kesehatan, Ini Imbauan Menkes untuk Warga Palangka Raya</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Karhutla Jatim Meluas, 5.814 Hektare Kawasan Konservasi Terdampak</title>
		<link>https://harianberita.web.id/karhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[pangeranbertopeng]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 17:14:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Harian Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianberita.web.id/?p=2923</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harian Berita — Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Timur mencapai 7.363,30 hektare selama Agustus hingga September 2026. Kawasan &#8230;</p>
The post <a href="https://harianberita.web.id/karhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak/">Karhutla Jatim Meluas, 5.814 Hektare Kawasan Konservasi Terdampak</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harian Berita — </strong>Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Timur mencapai 7.363,30 hektare selama Agustus hingga September 2026. Kawasan konservasi menanggung dampak terbesar dengan total area terbakar mencapai 5.814,90 hektare atau sekitar 79 persen dari keseluruhan lahan yang terdampak.</p>
<p>Taman Nasional Baluran menjadi salah satu wilayah dengan kerusakan paling luas. Kebakaran di kawasan tersebut menghanguskan 2.970,05 hektare lahan. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan dalam melindungi kawasan hutan, terutama ketika api menjalar di wilayah yang membutuhkan penanganan khusus.</p>
<p>Selain kawasan konservasi, kebakaran juga terjadi di wilayah pengelolaan Perum Perhutani serta Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Kondisi ini membuat upaya pengendalian api perlu dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik setiap kawasan dan risiko penyebarannya.</p>
<p>Dari total lahan yang terbakar di Jawa Timur, sebagian besar berada di kawasan konservasi. Luas area terdampak mencapai 5.814,90 hektare, termasuk wilayah Taman Nasional Baluran yang mencatat kebakaran seluas 2.970,05 hektare.</p>
<p>Besarnya area yang terbakar menjadi perhatian karena kawasan konservasi memiliki fungsi penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kebakaran di wilayah semacam ini tidak hanya menyangkut luas lahan yang hangus, tetapi juga menjadi tantangan bagi upaya perlindungan kawasan hutan.</p>
<p>Meski demikian, data yang tersedia belum merinci dampak kebakaran terhadap jenis vegetasi, satwa, ataupun tingkat kerusakan ekosistem di masing-masing lokasi. Karena itu, besarnya luas lahan terbakar dapat digunakan untuk menggambarkan skala kejadian, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan keseluruhan dampak ekologisnya.</p>
<h3>Kebakaran Juga Melanda Wilayah Perhutani dan Tahura</h3>
<p>Wilayah yang dikelola Perum Perhutani turut mengalami kebakaran dengan luas mencapai 1.031,95 hektare. Area tersebut menyumbang sekitar 14 persen dari total lahan yang terbakar di Jawa Timur pada periode Agustus hingga September 2026.</p>
<p>Sementara itu, kebakaran di Tahura Raden Soerjo tercatat seluas 516,45 hektare atau sekitar 7 persen dari keseluruhan area terdampak.</p>
<p>Jika dibandingkan berdasarkan data tersebut, kawasan konservasi memiliki porsi terbesar, disusul wilayah Perhutani dan Tahura Raden Soerjo. Perbedaan luas ini memperlihatkan bahwa karhutla terjadi di beberapa kategori kawasan dengan pengelolaan yang berbeda.</p>
<p>Penanganan di setiap lokasi perlu menyesuaikan kondisi lapangan. Akses menuju titik api, karakteristik wilayah, serta potensi penjalaran kebakaran menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam upaya mengendalikan api.</p>
<p>Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyoroti kesulitan penanganan kebakaran yang terjadi di lokasi terpencil. Kondisi geografis seperti ini dapat menjadi tantangan tersendiri ketika petugas harus menjangkau titik api dan mencegah kebakaran menyebar ke area lain.</p>
<p>Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah membangun perimeter atau sekat api. Langkah tersebut ditujukan untuk membatasi jalur penjalaran api agar tidak mudah meluas ke wilayah di sekitarnya.</p>
<p>Upaya pengendalian juga perlu memprioritaskan pencegahan agar kebakaran tidak mencapai permukiman warga. Risiko tersebut menjadi perhatian penting ketika api muncul di kawasan hutan yang berdekatan dengan wilayah aktivitas masyarakat.</p>
<p>Pencegahan penyebaran api menjadi bagian penting dari penanganan karhutla, selain upaya pemadaman pada titik yang sudah terbakar. Strategi ini perlu disesuaikan dengan kondisi medan dan perkembangan kebakaran di lapangan.</p>
<h3>Sebanyak 53 Personel Mendukung Penanganan Karhutla</h3>
<p>Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki 53 personel yang terdiri atas anggota Manggala Agni dan polisi kehutanan untuk mendukung penanganan karhutla.</p>
<p>Personel tersebut menjadi bagian dari sumber daya yang disiapkan untuk menghadapi kebakaran di kawasan hutan.</p>
<p>Dalam pelaksanaannya, pengendalian karhutla membutuhkan koordinasi serta langkah yang sesuai dengan kondisi setiap lokasi, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.</p>
<p>Luas kebakaran yang mencapai lebih dari 7.300 hektare selama dua bulan menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi. Perlindungan kawasan konservasi, pengendalian api di wilayah hutan, serta upaya mencegah penjalaran ke permukiman menjadi hal penting dalam penanganan karhutla di Jawa Timur.</p>
<p>Dengan kawasan konservasi sebagai wilayah yang paling banyak terdampak, langkah pencegahan dan pengendalian perlu memperhatikan keselamatan masyarakat sekaligus perlindungan kawasan hutan.</p>
<p>Pembuatan sekat api, penanganan titik kebakaran, dan kesiapan personel menjadi bagian dari upaya untuk membatasi meluasnya dampak kebakaran.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://harianberita.web.id/karhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background:  !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkarhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak%2F&amp;linkname=Karhutla%20Jatim%20Meluas%2C%205.814%20Hektare%20Kawasan%20Konservasi%20Terdampak" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkarhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak%2F&amp;linkname=Karhutla%20Jatim%20Meluas%2C%205.814%20Hektare%20Kawasan%20Konservasi%20Terdampak" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkarhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak%2F&amp;linkname=Karhutla%20Jatim%20Meluas%2C%205.814%20Hektare%20Kawasan%20Konservasi%20Terdampak" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_line" href="https://www.addtoany.com/add_to/line?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkarhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak%2F&amp;linkname=Karhutla%20Jatim%20Meluas%2C%205.814%20Hektare%20Kawasan%20Konservasi%20Terdampak" title="Line" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wechat" href="https://www.addtoany.com/add_to/wechat?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkarhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak%2F&amp;linkname=Karhutla%20Jatim%20Meluas%2C%205.814%20Hektare%20Kawasan%20Konservasi%20Terdampak" title="WeChat" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkarhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak%2F&#038;title=Karhutla%20Jatim%20Meluas%2C%205.814%20Hektare%20Kawasan%20Konservasi%20Terdampak" data-a2a-url="https://harianberita.web.id/karhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak/" data-a2a-title="Karhutla Jatim Meluas, 5.814 Hektare Kawasan Konservasi Terdampak"></a></p>The post <a href="https://harianberita.web.id/karhutla-jatim-meluas-5-814-hektare-kawasan-konservasi-terdampak/">Karhutla Jatim Meluas, 5.814 Hektare Kawasan Konservasi Terdampak</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus ISPA Melonjak di Wilayah Terdampak Karhutla</title>
		<link>https://harianberita.web.id/kasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[pangeranbertopeng]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Oct 2026 18:05:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Harian Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianberita.web.id/?p=2919</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harian Berita — Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu ratusan ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Indonesia. &#8230;</p>
The post <a href="https://harianberita.web.id/kasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak/">Kasus ISPA Melonjak di Wilayah Terdampak Karhutla</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harian Berita — </strong>Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu ratusan ribu kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 283.270 kasus selama Agustus hingga 13 Oktober 2026 di wilayah terdampak kebakaran.</p>
<p>Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang terdampak. Sebanyak 63.711 kasus tercatat pada anak berusia di bawah enam tahun.</p>
<p>Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, menyampaikan bahwa laporan tersebut berasal dari tujuh provinsi yang mencakup 63 kabupaten dan kota terdampak karhutla. Hingga 13 Oktober, jumlah kasus harian yang tercatat mencapai 3.897.</p>
<h3>Kalsel dan Sumsel Catat Kasus Tertinggi</h3>
<p>Dari sejumlah wilayah terdampak, Kalimantan Selatan mencatat jumlah kasus ISPA terbanyak, yakni 74.636 kasus. Sumatera Selatan menyusul dengan 74.458 kasus.</p>
<p>Tingginya angka tersebut menjadi perhatian karena asap kebakaran membawa berbagai zat pencemar yang dapat mengganggu kesehatan. Di antaranya partikel halus PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta senyawa organik beracun.</p>
<p>Partikel PM2.5 berukuran sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke saluran pernapasan. Paparan asap bisa menimbulkan batuk, pilek, sesak napas, dan sakit tenggorokan. Kondisi ini juga berpotensi memperburuk asma maupun penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).</p>
<p>Dampaknya tidak terbatas pada sistem pernapasan. Polusi udara juga dikaitkan dengan peningkatan risiko gangguan jantung dan pembuluh darah, termasuk stroke dan tekanan darah tinggi.</p>
<p>Kemenkes mengingatkan pentingnya perlindungan bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita gangguan paru-paru, serta orang yang harus bekerja di luar ruangan.</p>
<h3>Malaysia Juga Alami Peningkatan Gangguan Kesehatan</h3>
<p>Dampak kabut asap turut menjadi perhatian di Malaysia. Otoritas kesehatan negara tersebut melaporkan kenaikan kasus infeksi saluran pernapasan atas dan konjungtivitis atau peradangan pada selaput bening mata.</p>
<p>Kasus infeksi saluran pernapasan atas meningkat dari 3.509 pada minggu epidemiologi ke-39 menjadi 3.875 kasus pada minggu ke-40. Sementara itu, kasus konjungtivitis naik dari 102 menjadi 129 kasus dalam periode yang sama.</p>
<p>Peningkatan tersebut mendorong otoritas kesehatan Malaysia memperkuat pemantauan penyakit yang berkaitan dengan kabut asap.</p>
<h3>Kelompok Rentan Perlu Membatasi Paparan Asap</h3>
<p>Masyarakat di wilayah terdampak disarankan memantau kualitas udara sebelum beraktivitas di luar rumah. Ketika polusi meningkat, kegiatan luar ruangan sebaiknya dikurangi, terutama bagi kelompok yang lebih rentan.</p>
<p>Penggunaan masker yang sesuai, menjaga udara dalam ruangan tetap bersih, serta menghindari aktivitas fisik berat saat asap pekat dapat membantu mengurangi paparan polutan.</p>
<p>Warga Malaysia juga diimbau memeriksa informasi kualitas udara melalui kanal resmi Departemen Lingkungan Hidup setempat dan menyesuaikan kegiatan dengan kondisi wilayah masing-masing.</p>
<p>Selama karhutla masih berlangsung, upaya mengendalikan kebakaran perlu berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.</p>
<p>Kewaspadaan menjadi penting agar dampak asap tidak semakin meluas, terutama terhadap anak-anak dan orang yang memiliki masalah pernapasan atau jantung.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://harianberita.web.id/kasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background:  !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak%2F&amp;linkname=Kasus%20ISPA%20Melonjak%20di%20Wilayah%20Terdampak%20Karhutla" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak%2F&amp;linkname=Kasus%20ISPA%20Melonjak%20di%20Wilayah%20Terdampak%20Karhutla" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak%2F&amp;linkname=Kasus%20ISPA%20Melonjak%20di%20Wilayah%20Terdampak%20Karhutla" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_line" href="https://www.addtoany.com/add_to/line?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak%2F&amp;linkname=Kasus%20ISPA%20Melonjak%20di%20Wilayah%20Terdampak%20Karhutla" title="Line" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wechat" href="https://www.addtoany.com/add_to/wechat?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak%2F&amp;linkname=Kasus%20ISPA%20Melonjak%20di%20Wilayah%20Terdampak%20Karhutla" title="WeChat" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak%2F&#038;title=Kasus%20ISPA%20Melonjak%20di%20Wilayah%20Terdampak%20Karhutla" data-a2a-url="https://harianberita.web.id/kasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak/" data-a2a-title="Kasus ISPA Melonjak di Wilayah Terdampak Karhutla"></a></p>The post <a href="https://harianberita.web.id/kasus-ispa-melonjak-di-wilayah-terdampak/">Kasus ISPA Melonjak di Wilayah Terdampak Karhutla</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Pejabat BNPB dan Pihak Swasta</title>
		<link>https://harianberita.web.id/dugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[pangeranbertopeng]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Oct 2026 17:16:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Harian Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianberita.web.id/?p=2913</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harian Berita — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan &#8230;</p>
The post <a href="https://harianberita.web.id/dugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta/">Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Pejabat BNPB dan Pihak Swasta</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harian Berita — </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).</p>
<p>Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (13/10) tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk penanganan bencana.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik masih memeriksa sejumlah pihak yang diamankan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan serta mengetahui lebih jauh keterkaitan para pihak dalam perkara tersebut.</p>
<p>Menurut Budi, pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu aspek yang sedang didalami penyidik, termasuk kegiatan yang menggunakan anggaran khusus untuk kebutuhan kebencanaan.</p>
<h3>14 Orang Diamankan dalam OTT BNPB</h3>
<p>Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Mereka berasal dari sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan kegiatan yang sedang diselidiki.</p>
<p>Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Selain itu, terdapat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah pihak dari kalangan swasta.</p>
<p>Meski demikian, KPK belum membeberkan secara terperinci peran masing-masing orang yang diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan informasi dan mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut.</p>
<p>Status hukum para pihak juga belum dipastikan dalam keterangan awal itu. KPK terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.</p>
<h3>KPK Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Emas</h3>
<p>Tak hanya mengamankan sejumlah orang, tim KPK turut membawa barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.</p>
<p>Berdasarkan penghitungan awal, nilai uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Sementara itu, KPK belum merinci jumlah maupun nilai logam mulia yang turut disita dalam operasi tersebut.</p>
<p>Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengungkap dugaan korupsi yang sedang ditangani. Penyidik masih perlu menelusuri asal-usul barang bukti serta kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.</p>
<p>KPK juga belum mengungkap secara lengkap bagaimana uang dan emas tersebut ditemukan, termasuk siapa pihak yang menguasainya saat operasi berlangsung.</p>
<p>Setelah melakukan OTT dan mengamankan sejumlah barang bukti, KPK langsung menggelar ekspose atau gelar perkara. Tahapan ini dilakukan untuk membahas hasil pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang tertangkap tangan.</p>
<p>KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan konstruksi perkara setelah proses pendalaman dilakukan.</p>
<p>Dengan demikian, dugaan keterkaitan OTT tersebut dengan penggunaan dana siap pakai kebencanaan masih menjadi fokus penyelidikan. KPK belum memaparkan secara lengkap dugaan penyimpangan yang terjadi maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.</p>
<p>Rincian mengenai perkara, termasuk peran setiap pihak dan status hukum mereka, masih menunggu hasil pemeriksaan serta keputusan KPK setelah gelar perkara.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://harianberita.web.id/dugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background:  !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fdugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta%2F&amp;linkname=Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Bencana%2C%20KPK%20Periksa%20Pejabat%20BNPB%20dan%20Pihak%20Swasta" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fdugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta%2F&amp;linkname=Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Bencana%2C%20KPK%20Periksa%20Pejabat%20BNPB%20dan%20Pihak%20Swasta" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fdugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta%2F&amp;linkname=Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Bencana%2C%20KPK%20Periksa%20Pejabat%20BNPB%20dan%20Pihak%20Swasta" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_line" href="https://www.addtoany.com/add_to/line?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fdugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta%2F&amp;linkname=Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Bencana%2C%20KPK%20Periksa%20Pejabat%20BNPB%20dan%20Pihak%20Swasta" title="Line" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wechat" href="https://www.addtoany.com/add_to/wechat?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fdugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta%2F&amp;linkname=Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Bencana%2C%20KPK%20Periksa%20Pejabat%20BNPB%20dan%20Pihak%20Swasta" title="WeChat" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fdugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta%2F&#038;title=Dugaan%20Korupsi%20Dana%20Bencana%2C%20KPK%20Periksa%20Pejabat%20BNPB%20dan%20Pihak%20Swasta" data-a2a-url="https://harianberita.web.id/dugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta/" data-a2a-title="Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Pejabat BNPB dan Pihak Swasta"></a></p>The post <a href="https://harianberita.web.id/dugaan-korupsi-dana-bencana-kpk-periksa-pejabat-bnpb-dan-pihak-swasta/">Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Periksa Pejabat BNPB dan Pihak Swasta</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banjir Padang Meluas ke 6 Kelurahan, Tim SAR Gabungan Evakuasi 238 Jiwa</title>
		<link>https://harianberita.web.id/banjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[pangeranbertopeng]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Oct 2026 05:12:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Harian Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianberita.web.id/?p=2907</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harian Berita — Banjir yang melanda Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) masih belum surut hingga Minggu (11/10/2026) dini &#8230;</p>
The post <a href="https://harianberita.web.id/banjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa/">Banjir Padang Meluas ke 6 Kelurahan, Tim SAR Gabungan Evakuasi 238 Jiwa</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harian Berita —</strong> Banjir yang melanda Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) masih belum surut hingga Minggu (11/10/2026) dini hari. Bencana ini berdampak pada ratusan keluarga, merendam permukiman, hingga memutus akses jalan di sejumlah wilayah.</p>
<p>Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 225 kepala keluarga atau 498 jiwa terdampak banjir. Sementara itu, sebanyak 672 jiwa dilaporkan mengungsi di Kecamatan Kuranji. Petugas gabungan masih melakukan evakuasi, pendataan, dan penyaluran bantuan untuk memenuhi kebutuhan warga.</p>
<h3>Tiga Kecamatan di Padang Terdampak Banjir</h3>
<p>Bencana banjir melanda tiga kecamatan di Kota Padang, yakni Kuranji, Koto Tangah, dan Nanggalo. Enam kelurahan yang masuk dalam laporan terdampak meliputi Kuranji, Koto Panjang Ikua Koto, Batipuh Panjang, Lubuk Minturun, Tabiang Banda Gadang, dan Gurun Laweh.</p>
<p>Laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Sumatera Barat yang diperbarui pada Minggu pukul 03.34 WIB menyebutkan bahwa air masih menggenangi wilayah terdampak. Proses pendataan jumlah korban dan evakuasi warga pun terus berjalan.</p>
<p>Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa angka warga terdampak maupun pengungsi masih bersifat sementara. Petugas masih memperbarui data untuk memastikan jumlah warga yang membutuhkan penanganan.</p>
<h3>Ratusan Warga Mengungsi di Tiga Lokasi</h3>
<p><img decoding="async" loading="lazy" class="size-medium wp-image-2911 aligncenter" src="https://harianberita.web.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_2287-300x200.jpeg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://harianberita.web.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_2287-300x200.jpeg 300w, https://harianberita.web.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_2287-1024x683.jpeg 1024w, https://harianberita.web.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_2287-768x512.jpeg 768w, https://harianberita.web.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_2287.jpeg 1200w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Kecamatan Kuranji menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam penanganan darurat. Sebanyak 672 jiwa dilaporkan mengungsi di Kelurahan Kuranji dan menempati tiga lokasi berbeda.</p>
<p>Berikut rincian lokasi pengungsian berdasarkan data sementara:</p>
<ul>
<li>Tenda pengungsian Lapau Munggu dan rumah warga: 367 jiwa.</li>
<li>Mushalla Ar Ridwan Kampung Tangah: 250 jiwa.</li>
<li>Warung Jembatan Guo: 55 jiwa.</li>
</ul>
<p>Jumlah tersebut menunjukkan banyaknya warga yang harus meninggalkan tempat tinggal untuk menghindari dampak banjir. Petugas bersama instansi terkait terus melakukan pendataan sekaligus menyalurkan bantuan guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.</p>
<p>Tim SAR gabungan juga telah mengevakuasi 238 jiwa dari wilayah terdampak. Upaya penyelamatan masih menjadi prioritas selama kondisi banjir belum dinyatakan aman.</p>
<p>Selain mengganggu aktivitas warga, banjir juga menimbulkan kerusakan pada bangunan dan infrastruktur. Data sementara mencatat satu rumah mengalami rusak berat, sedangkan empat rumah lainnya mengalami kerusakan sedang.</p>
<p>Secara keseluruhan, sekitar 120 rumah dilaporkan terdampak genangan banjir. Angka ini masih dapat berubah seiring proses pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan.</p>
<p>Gangguan juga terjadi pada akses transportasi. Jalan di kawasan Kuranji, tepatnya di sekitar lokasi PDAM daerah Guo, dilaporkan terputus akibat banjir. Kondisi tersebut menyulitkan petugas untuk menjangkau sejumlah lokasi terdampak dan memperlambat proses penanganan.</p>
<p>Luasnya wilayah yang tergenang serta terbatasnya akses jalan menjadi tantangan bagi tim gabungan. Karena itu, koordinasi antarlembaga terus dilakukan agar proses evakuasi dan distribusi bantuan dapat berjalan dengan baik.</p>
<h3>Tanggul Jebol Jadi Perhatian dalam Penanganan Banjir</h3>
<p>Di tengah penanganan darurat, perbaikan tanggul yang jebol di daerah aliran sungai Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, menjadi salah satu rekomendasi untuk mendukung pengurangan risiko banjir.</p>
<p>Perbaikan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya penanganan kawasan terdampak. Pemerintah daerah bersama instansi terkait didorong untuk mengoptimalkan langkah darurat sekaligus memperhatikan kondisi infrastruktur yang berpotensi memperburuk dampak banjir.</p>
<p>BNPB juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak maupun mereka yang berada di lokasi pengungsian. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas selama proses penanganan berlangsung.</p>
<p>BNPB mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan rawan bencana, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir dan tanah longsor. Risiko tersebut perlu diperhatikan terutama ketika hujan berintensitas tinggi turun dalam waktu lama.</p>
<p>Masyarakat diminta mengenali potensi bahaya di lingkungan masing-masing serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga. Jika kondisi di sekitar tempat tinggal mulai mengancam, warga diharapkan segera menuju lokasi yang lebih aman.</p>
<p>Sementara itu, proses pendataan, evakuasi, dan penyaluran bantuan di Kota Padang masih berlangsung. Perkembangan jumlah warga terdampak dan kondisi banjir akan bergantung pada hasil pemutakhiran data serta situasi terbaru di lapangan.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://harianberita.web.id/banjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background:  !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fbanjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa%2F&amp;linkname=Banjir%20Padang%20Meluas%20ke%206%20Kelurahan%2C%20Tim%20SAR%20Gabungan%20Evakuasi%20238%20Jiwa" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fbanjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa%2F&amp;linkname=Banjir%20Padang%20Meluas%20ke%206%20Kelurahan%2C%20Tim%20SAR%20Gabungan%20Evakuasi%20238%20Jiwa" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fbanjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa%2F&amp;linkname=Banjir%20Padang%20Meluas%20ke%206%20Kelurahan%2C%20Tim%20SAR%20Gabungan%20Evakuasi%20238%20Jiwa" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_line" href="https://www.addtoany.com/add_to/line?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fbanjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa%2F&amp;linkname=Banjir%20Padang%20Meluas%20ke%206%20Kelurahan%2C%20Tim%20SAR%20Gabungan%20Evakuasi%20238%20Jiwa" title="Line" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wechat" href="https://www.addtoany.com/add_to/wechat?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fbanjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa%2F&amp;linkname=Banjir%20Padang%20Meluas%20ke%206%20Kelurahan%2C%20Tim%20SAR%20Gabungan%20Evakuasi%20238%20Jiwa" title="WeChat" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fbanjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa%2F&#038;title=Banjir%20Padang%20Meluas%20ke%206%20Kelurahan%2C%20Tim%20SAR%20Gabungan%20Evakuasi%20238%20Jiwa" data-a2a-url="https://harianberita.web.id/banjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa/" data-a2a-title="Banjir Padang Meluas ke 6 Kelurahan, Tim SAR Gabungan Evakuasi 238 Jiwa"></a></p>The post <a href="https://harianberita.web.id/banjir-padang-meluas-ke-6-kelurahan-tim-sar-gabungan-evakuasi-238-jiwa/">Banjir Padang Meluas ke 6 Kelurahan, Tim SAR Gabungan Evakuasi 238 Jiwa</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Putusan MK, Gibran: Kalau Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Kuliah</title>
		<link>https://harianberita.web.id/soal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[pangeranbertopeng]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Oct 2026 08:19:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Harian Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianberita.web.id/?p=2902</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harian Berita — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara yang mempersoalkan keabsahan syarat &#8230;</p>
The post <a href="https://harianberita.web.id/soal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah/">Soal Putusan MK, Gibran: Kalau Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Kuliah</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harian Berita — </strong>Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikannya saat maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.</p>
<p>Gibran mengatakan dirinya menghormati seluruh proses yang telah berlangsung di MK. Ia memilih tidak memperpanjang polemik dan menegaskan akan tetap menjalankan tugas sebagai wakil presiden.</p>
<p>“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” kata Gibran kepada wartawan, Rabu (7/10).</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah MK menyelesaikan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.</p>
<h2>MK Nyatakan Permohonan Tidak Dapat Diterima</h2>
<p>Dalam putusannya pada Selasa (6/10) malam, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. Salah satu pertimbangan utamanya berkaitan dengan kedudukan hukum atau legal standing para pemohon.</p>
<p>Perkara tersebut diajukan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, serta Tiurma M.S. Sihombing.</p>
<p>Para pemohon sebelumnya mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.</p>
<p>MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara dalam rezim perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden. MK juga mempertimbangkan bahwa status Gibran sebagai calon wakil presiden telah berakhir setelah pasangan calon terpilih dilantik dan disumpah sebagai presiden serta wakil presiden pada 20 Oktober 2024.</p>
<p>Meski permohonan akhirnya tidak dapat diterima, persidangan mengungkap fakta mengenai dokumen pendidikan Gibran.</p>
<p>MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar untuk menunjukkan bahwa Gibran telah menamatkan pendidikan yang setara dengan SMA atau sederajat.</p>
<p>Dalam pertimbangannya, MK menyebut dokumen yang digunakan sebagai dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan ijazah luar negeri bukan berupa ijazah atau dokumen kelulusan.</p>
<p>Keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam persidangan menyebut dokumen yang tersedia antara lain certificate of attendance, academic records, dan explanation of grades.</p>
<p>MK kemudian menilai dokumen tersebut tidak menunjukkan bukti kelulusan atau tamat dari suatu jenjang pendidikan. Certificate of attendance, misalnya, dipandang sebagai bukti kehadiran dalam proses pembelajaran, bukan dokumen yang menyatakan seseorang telah menyelesaikan pendidikan.</p>
<h2>Gibran Singgung Pendidikan hingga S1</h2>
<p>Menanggapi temuan tersebut, Gibran memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai status pendidikan SMA yang menjadi salah satu pokok pembahasan dalam perkara.</p>
<p>Ia mengatakan dirinya tidak mungkin dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi apabila memang tidak menyelesaikan jenjang SMA.</p>
<p>“Ya kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” ujar Gibran.</p>
<p>Pernyataan itu menjadi respons Gibran terhadap bagian putusan yang menyinggung tidak ditemukannya dokumen yang dinilai sebagai bukti kelulusan pendidikan setara SMA di luar negeri.</p>
<p>Dalam pertimbangannya, MK tidak kemudian menjadikan temuan mengenai dokumen pendidikan tersebut sebagai dasar untuk mendiskualifikasi Gibran dari posisi wakil presiden.</p>
<p>Mahkamah menyatakan persoalan mengenai keabsahan dan pemenuhan syarat pendidikan calon presiden maupun calon wakil presiden pada dasarnya berkaitan dengan kewenangan lembaga yang memiliki tugas menilai persyaratan pencalonan.</p>
<p>Dengan demikian, putusan perkara tersebut tidak berujung pada pembatalan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden. Amar putusan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum.</p>
<p>Bagi Gibran, proses hukum tersebut kini telah menjadi bagian dari perjalanan pencalonannya pada Pilpres 2024. Setelah memberikan tanggapan, ia menegaskan kembali pilihan untuk mengarahkan perhatian pada pekerjaannya sebagai wakil presiden serta menjalankan program pemerintahan bersama Presiden.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://harianberita.web.id/soal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background:  !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fsoal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah%2F&amp;linkname=Soal%20Putusan%20MK%2C%20Gibran%3A%20Kalau%20Tidak%20Lulus%20SMA%20Tidak%20Mungkin%20Kuliah" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fsoal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah%2F&amp;linkname=Soal%20Putusan%20MK%2C%20Gibran%3A%20Kalau%20Tidak%20Lulus%20SMA%20Tidak%20Mungkin%20Kuliah" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fsoal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah%2F&amp;linkname=Soal%20Putusan%20MK%2C%20Gibran%3A%20Kalau%20Tidak%20Lulus%20SMA%20Tidak%20Mungkin%20Kuliah" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_line" href="https://www.addtoany.com/add_to/line?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fsoal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah%2F&amp;linkname=Soal%20Putusan%20MK%2C%20Gibran%3A%20Kalau%20Tidak%20Lulus%20SMA%20Tidak%20Mungkin%20Kuliah" title="Line" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wechat" href="https://www.addtoany.com/add_to/wechat?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fsoal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah%2F&amp;linkname=Soal%20Putusan%20MK%2C%20Gibran%3A%20Kalau%20Tidak%20Lulus%20SMA%20Tidak%20Mungkin%20Kuliah" title="WeChat" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fsoal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah%2F&#038;title=Soal%20Putusan%20MK%2C%20Gibran%3A%20Kalau%20Tidak%20Lulus%20SMA%20Tidak%20Mungkin%20Kuliah" data-a2a-url="https://harianberita.web.id/soal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah/" data-a2a-title="Soal Putusan MK, Gibran: Kalau Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Kuliah"></a></p>The post <a href="https://harianberita.web.id/soal-putusan-mk-gibran-kalau-tidak-lulus-sma-tidak-mungkin-kuliah/">Soal Putusan MK, Gibran: Kalau Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Kuliah</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Grace Natalie Pertanyakan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran</title>
		<link>https://harianberita.web.id/grace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[pangeranbertopeng]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 02:30:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Harian Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianberita.web.id/?p=2897</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harian Berita — Persoalan mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pihak membawanya &#8230;</p>
The post <a href="https://harianberita.web.id/grace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran/">Grace Natalie Pertanyakan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harian Berita — </strong>Persoalan mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pihak membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.</p>
<p>Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie ikut menanggapi perkara tersebut. Ia menilai persoalan pendidikan Gibran tidak bisa disimpulkan hanya dengan menggunakan ukuran yang berlaku dalam sistem pendidikan Indonesia.</p>
<p>Menurut Grace, perjalanan akademik seseorang yang pernah bersekolah di beberapa negara harus dilihat berdasarkan sistem pendidikan masing-masing negara. Ia menilai perbedaan jenjang pendidikan dapat menimbulkan kekeliruan apabila seluruhnya dipaksakan menggunakan istilah dan struktur pendidikan Indonesia.</p>
<h3 style="text-align: left;">Grace Nilai Pendidikan Gibran Harus Dilihat Secara Utuh</h3>
<p>Grace menjelaskan bahwa Indonesia memiliki pola pendidikan yang relatif dikenal masyarakat, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga perguruan tinggi.</p>
<p>Namun, pola tersebut tidak selalu sama dengan yang berlaku di negara lain. Menurut dia, sejumlah negara memiliki jalur pendidikan yang lebih beragam sebelum seseorang mencapai jenjang universitas.</p>
<p>Ia mencontohkan beberapa istilah yang digunakan dalam sistem pendidikan luar negeri, seperti O Level, A Level, Foundation, Pathway, diploma, hingga advanced diploma.</p>
<p>Dalam kasus Gibran, perjalanan pendidikannya berlangsung di tiga negara, yakni Indonesia, Singapura, dan Australia. Grace menilai kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan ketika melihat apakah riwayat pendidikan Gibran telah memenuhi persyaratan yang berlaku.</p>
<p>Ia juga mengingatkan adanya mekanisme penyetaraan pendidikan yang berada di bawah kementerian terkait. Mekanisme tersebut memungkinkan latar belakang pendidikan dari sistem yang berbeda untuk dinilai dan disesuaikan dengan ketentuan di Indonesia.</p>
<p>Grace kemudian menyoroti perjalanan pendidikan Gibran di Australia. Setelah menjalani pendidikan di UTS Insearch, Gibran disebut meneruskan pendidikan di MDIS hingga memperoleh certificate advanced diploma dan kemudian melanjutkan ke jenjang bachelor.</p>
<p>Karena itu, Grace meminta perjalanan tersebut tidak dinilai hanya dari satu tahap pendidikan.</p>
<p>“Jangan lupa satu fakta penting, bahwa setelah UTS Insearch di Australia, Mas Gibran lanjut ke MDIS dan mendapatkan certificate advance diploma, lalu lanjut Bachelor,” kata Grace.</p>
<p>Ia menilai melihat riwayat pendidikan hanya sampai pada tahap tertentu berpotensi menghasilkan kesimpulan yang tidak utuh.</p>
<h3>Grace Tanggapi Persoalan Dokumen Akademik di KBRI</h3>
<p>Selain sistem pendidikan, Grace juga membahas persoalan mengenai dokumen akademik Gibran yang disebut tidak tersimpan di KBRI Singapura maupun Australia.</p>
<p>Menurut Grace, keberadaan atau ketiadaan dokumen akademik seseorang di kedutaan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa orang tersebut tidak pernah bersekolah atau tidak menyelesaikan pendidikan di negara tersebut.</p>
<p>Ia mengatakan pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri tidak memiliki kewajiban untuk menyerahkan dokumen akademiknya kepada kedutaan. Begitu pula dengan perwakilan diplomatik Indonesia yang tidak memiliki kewajiban untuk menghimpun seluruh data akademik warga Indonesia yang bersekolah di luar negeri.</p>
<p>Dengan demikian, Grace meminta persoalan tersebut tidak dibangun menjadi kesimpulan bahwa absennya dokumen di KBRI otomatis membuktikan Gibran tidak menempuh pendidikan di negara tersebut.</p>
<p>“Jadi, jangan dibuat narasi seolah-olah kalau KBRI tidak memiliki dokumen akademik Mas Gibran, maka itu artinya Mas Gibran tidak lulus atau tidak bersekolah di sana,” ujarnya.</p>
<p>Grace juga mengkritik cara pihak penggugat dalam melihat sistem pendidikan luar negeri. Menurutnya, persoalan mendasar muncul ketika sistem pendidikan negara lain diterjemahkan menggunakan nomenklatur yang berlaku di Indonesia.</p>
<p>Di tengah polemik tersebut, Grace turut mempertanyakan isu mengenai ijazah yang kembali muncul dan dikaitkan dengan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia menilai persoalan serupa sebelumnya juga diarahkan kepada Jokowi sebelum kini menyasar Gibran.</p>
<p>“Urusan ijazah ini kapan selesainya ya? Tadinya Pak Jokowi yang ijazahnya dikatakan palsu, sekarang Mas Gibran. Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga. Apakah isu ini memang sengaja dipelihara?” kata Grace dalam unggahannya di Instagram, Minggu (4/10).</p>
<p>Sementara itu, gugatan terkait syarat pendidikan Gibran telah tercatat di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Perkara tersebut berkaitan dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.</p>
<p>Pihak yang mengajukan permohonan terdiri atas Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, serta Tiurma M.S. Sihombing.</p>
<p>Dalam permohonannya, para pemohon meminta MK menegaskan bahwa ketentuan pendidikan dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi secara sah ketika pasangan calon presiden dan wakil presiden mendaftar maupun ditetapkan.</p>
<p>Mereka juga meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi persyaratan tersebut dan mendiskualifikasinya sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.</p>
<p>Perkara ini pun kembali membuka perdebatan mengenai bagaimana riwayat pendidikan Gibran harus dinilai, terutama karena sebagian pendidikannya berlangsung di luar Indonesia.</p>
<p>Di sisi lain, Grace menekankan pentingnya memahami keseluruhan jalur pendidikan yang telah ditempuh sebelum menarik kesimpulan mengenai pemenuhan syarat pencalonan.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://harianberita.web.id/grace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background:  !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fgrace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran%2F&amp;linkname=Grace%20Natalie%20Pertanyakan%20Polemik%20Ijazah%20Jokowi%20dan%20Gibran" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fgrace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran%2F&amp;linkname=Grace%20Natalie%20Pertanyakan%20Polemik%20Ijazah%20Jokowi%20dan%20Gibran" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fgrace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran%2F&amp;linkname=Grace%20Natalie%20Pertanyakan%20Polemik%20Ijazah%20Jokowi%20dan%20Gibran" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_line" href="https://www.addtoany.com/add_to/line?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fgrace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran%2F&amp;linkname=Grace%20Natalie%20Pertanyakan%20Polemik%20Ijazah%20Jokowi%20dan%20Gibran" title="Line" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wechat" href="https://www.addtoany.com/add_to/wechat?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fgrace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran%2F&amp;linkname=Grace%20Natalie%20Pertanyakan%20Polemik%20Ijazah%20Jokowi%20dan%20Gibran" title="WeChat" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fgrace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran%2F&#038;title=Grace%20Natalie%20Pertanyakan%20Polemik%20Ijazah%20Jokowi%20dan%20Gibran" data-a2a-url="https://harianberita.web.id/grace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran/" data-a2a-title="Grace Natalie Pertanyakan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran"></a></p>The post <a href="https://harianberita.web.id/grace-natalie-pertanyakan-polemik-ijazah-jokowi-dan-gibran/">Grace Natalie Pertanyakan Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Bank BJB, KPK Kembali Periksa Randy Kusumaatmadja</title>
		<link>https://harianberita.web.id/kasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[pangeranbertopeng]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Sep 2026 10:52:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Harian Berita]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianberita.web.id/?p=2893</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harian Berita — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil, pada &#8230;</p>
The post <a href="https://harianberita.web.id/kasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja/">Kasus Bank BJB, KPK Kembali Periksa Randy Kusumaatmadja</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harian Berita — </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil, pada Rabu (30/9/2026).</p>
<p>Randy diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).</p>
<p>Pada pemeriksaan kali ini, Randy tidak sendiri. Penyidik juga memanggil Reja Muhammad Yusuf Tojiri, Group Head Pengadaan Divisi Umum Bank BJB Pusat.</p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan terhadap keduanya. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci materi yang akan digali dari pemeriksaan tersebut.</p>
<p>Pemanggilan kali ini menjadi pemeriksaan ketiga terhadap Randy sepanjang 2026.</p>
<h2>KPK Pernah Dalami Transaksi Rekening Randy</h2>
<p>Sebelumnya, Randy telah diperiksa KPK pada 14 September 2026. Saat itu, penyidik menelusuri sejumlah transaksi yang terdapat dalam rekening miliknya.</p>
<p>Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara yang tidak hanya menyasar proses pengadaan iklan, tetapi juga aktivitas keuangan pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara.</p>
<p>Randy sebelumnya juga pernah diperiksa pada 29 Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat serta sumber pembiayaan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.</p>
<p>Ridwan Kamil sendiri telah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi. Penyidik juga memeriksa Yuddy Renaldi yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB pada 2019 hingga Maret 2025.</p>
<p>Rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.</p>
<h2>Empat Tersangka Sudah Ditahan</h2>
<p>Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap penahanan tersangka. Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Mereka adalah Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.</p>
<p>Widi merupakan Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024.</p>
<p>Sementara Ikin Asikin Dulmanan tercatat sebagai Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama. Suhendrik menjabat Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, sedangkan Elang Sophan Jaya Kusuma merupakan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.</p>
<p>Penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Pemeriksaan terhadap Randy dan sejumlah saksi lainnya menjadi bagian dari langkah KPK untuk memperjelas rangkaian perkara serta pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://harianberita.web.id/kasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background:  !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja%2F&amp;linkname=Kasus%20Bank%20BJB%2C%20KPK%20Kembali%20Periksa%20Randy%20Kusumaatmadja" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja%2F&amp;linkname=Kasus%20Bank%20BJB%2C%20KPK%20Kembali%20Periksa%20Randy%20Kusumaatmadja" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja%2F&amp;linkname=Kasus%20Bank%20BJB%2C%20KPK%20Kembali%20Periksa%20Randy%20Kusumaatmadja" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_line" href="https://www.addtoany.com/add_to/line?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja%2F&amp;linkname=Kasus%20Bank%20BJB%2C%20KPK%20Kembali%20Periksa%20Randy%20Kusumaatmadja" title="Line" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wechat" href="https://www.addtoany.com/add_to/wechat?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja%2F&amp;linkname=Kasus%20Bank%20BJB%2C%20KPK%20Kembali%20Periksa%20Randy%20Kusumaatmadja" title="WeChat" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja%2F&#038;title=Kasus%20Bank%20BJB%2C%20KPK%20Kembali%20Periksa%20Randy%20Kusumaatmadja" data-a2a-url="https://harianberita.web.id/kasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja/" data-a2a-title="Kasus Bank BJB, KPK Kembali Periksa Randy Kusumaatmadja"></a></p>The post <a href="https://harianberita.web.id/kasus-bank-bjb-kpk-kembali-periksa-randy-kusumaatmadja/">Kasus Bank BJB, KPK Kembali Periksa Randy Kusumaatmadja</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kenali Gejala Influenza A Sebelum Berkembang Jadi Pneumonia</title>
		<link>https://harianberita.web.id/kenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[pangeranbertopeng]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Sep 2026 17:26:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Harian Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://harianberita.web.id/?p=2886</guid>

					<description><![CDATA[<p>Harian Berita — Influenza A tidak selalu berhenti sebagai batuk, pilek, atau demam biasa. Pada kondisi tertentu, infeksi ini dapat &#8230;</p>
The post <a href="https://harianberita.web.id/kenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia/">Kenali Gejala Influenza A Sebelum Berkembang Jadi Pneumonia</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Harian Berita — </strong>Influenza A tidak selalu berhenti sebagai batuk, pilek, atau demam biasa. Pada kondisi tertentu, infeksi ini dapat melemahkan pertahanan tubuh sehingga bakteri yang sebelumnya berada di saluran pernapasan lebih mudah masuk ke paru-paru dan menyebabkan pneumonia.</p>
<p>Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Penyakit Tropik dan Infeksi, Joyce Bratanata, menjelaskan bahwa infeksi influenza dapat mengganggu sistem pertahanan tubuh. Ketika perlindungan tersebut menurun, bakteri yang berkolonisasi di saluran napas atas berpotensi berkembang di paru-paru.</p>
<p>Karena itu, gejala awal influenza A sebaiknya tidak diabaikan. Keluhannya dapat menyerupai infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), seperti sakit tenggorokan, batuk kering, pilek, dan demam tinggi.</p>
<p>Batuk atau pilek yang berlangsung beberapa hari, terutama jika disertai demam, perlu mendapat perhatian lebih. Joyce menyarankan masyarakat memeriksakan diri jika keluhan tersebut sudah berlangsung sekitar tiga hari dan tidak membaik.</p>
<p>Pemeriksaan sejak awal dapat membantu dokter menentukan penyebab infeksi. Beberapa metode yang dapat digunakan antara lain swab antigen influenza dan pemeriksaan panel PCR.</p>
<p>Diagnosis yang tepat penting agar pengobatan dapat disesuaikan dengan kondisi pasien. Dengan begitu, penggunaan obat tidak dilakukan secara sembarangan.</p>
<p>Joyce juga menegaskan bahwa tidak semua pasien influenza membutuhkan antivirus. Obat tersebut umumnya dipertimbangkan pada pasien dengan indikasi klinis yang jelas atau mereka yang memiliki risiko tinggi mengalami komplikasi.</p>
<h2>Anak dan Lansia Termasuk Kelompok yang Perlu Diwaspadai</h2>
<p><img decoding="async" loading="lazy" class="size-medium wp-image-2890 aligncenter" src="https://harianberita.web.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_2019-300x200.jpeg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://harianberita.web.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_2019-300x200.jpeg 300w, https://harianberita.web.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_2019-768x511.jpeg 768w, https://harianberita.web.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG_2019.jpeg 1000w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Risiko influenza A menjadi lebih berat pada kelompok tertentu. Anak-anak, terutama balita dan anak usia 6-7 tahun, termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian. Lansia juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami perburukan kondisi.</p>
<p>Selain usia, penyakit penyerta atau komorbid juga dapat meningkatkan risiko. Kondisi yang perlu diwaspadai antara lain penyakit kardiovaskular, diabetes melitus, asma, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).</p>
<p>Orang dengan daya tahan tubuh yang menurun juga termasuk kelompok rentan. Di antaranya pasien autoimun, penderita kanker yang sedang menjalani kemoterapi, serta orang dengan HIV.</p>
<p>Untuk mengurangi risiko penularan, masyarakat dianjurkan kembali memperhatikan langkah pencegahan dasar, baik di rumah maupun lingkungan kerja. Influenza dapat menyebar melalui udara sehingga penggunaan masker menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan, terutama ketika sedang mengalami gejala atau berada di lingkungan berisiko.</p>
<p>Kebiasaan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum menyentuh anggota keluarga juga penting. Selain itu, hindari merokok di dalam ruangan tertutup karena dapat memperburuk kondisi saluran pernapasan.</p>
<p>Vaksinasi influenza tahunan juga dapat menjadi bagian dari perlindungan. Vaksin influenza yang beredar saat ini umumnya memberikan perlindungan terhadap galur influenza A dan B.</p>
<h2>Kasus H3N2 Subclade K Tersebar di 20 Provinsi</h2>
<p>Data Kementerian Kesehatan menunjukkan terdapat 184 kasus influenza A(H3N2) Subclade K yang tercatat sejak 2025 hingga minggu ke-36 2026. Kasus tersebut ditemukan di 20 provinsi.</p>
<p>Penyebaran paling banyak tercatat di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Sementara khusus sepanjang 2026 hingga minggu ke-36, terdapat 22 kasus influenza A H3N2 Subclade K yang tersebar di enam provinsi.</p>
<p>Pada periode tersebut, kasus paling banyak ditemukan di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Papua Selatan.</p>
<p>Influenza A(H3N2) Subclade K merupakan bagian dari virus influenza A(H3N2) yang mengalami perubahan genetik atau mutasi. Istilah “super flu” juga digunakan untuk menyebut jenis influenza tersebut dalam pemberitaan.</p>
<p>Jika dilihat berdasarkan kelompok usia, kasus paling banyak ditemukan pada anak usia 0-4 tahun dengan proporsi 38 persen. Berikutnya adalah kelompok usia 5-9 tahun sebesar 23,4 persen dan usia 10-17 tahun sebesar 21,2 persen.</p>
<p>Sementara itu, kelompok usia 18-59 tahun menyumbang 15,8 persen kasus dan kelompok usia di atas 60 tahun sebesar 1,6 persen.</p>
<p>Data tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap gejala influenza tetap diperlukan, terutama pada kelompok usia dan kondisi kesehatan yang memiliki risiko lebih tinggi mengalami komplikasi.</p>
<div class="fb-background-color">
			  <div 
			  	class = "fb-comments" 
			  	data-href = "https://harianberita.web.id/kenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia/"
			  	data-numposts = "10"
			  	data-lazy = "true"
				data-colorscheme = "light"
				data-order-by = "social"
				data-mobile=true>
			  </div></div>
		  <style>
		    .fb-background-color {
				background:  !important;
			}
			.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
			    width: 100% !important;
			}
		  </style>
		  <p><a class="a2a_button_facebook" href="https://www.addtoany.com/add_to/facebook?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia%2F&amp;linkname=Kenali%20Gejala%20Influenza%20A%20Sebelum%20Berkembang%20Jadi%20Pneumonia" title="Facebook" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_twitter" href="https://www.addtoany.com/add_to/twitter?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia%2F&amp;linkname=Kenali%20Gejala%20Influenza%20A%20Sebelum%20Berkembang%20Jadi%20Pneumonia" title="Twitter" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_whatsapp" href="https://www.addtoany.com/add_to/whatsapp?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia%2F&amp;linkname=Kenali%20Gejala%20Influenza%20A%20Sebelum%20Berkembang%20Jadi%20Pneumonia" title="WhatsApp" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_line" href="https://www.addtoany.com/add_to/line?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia%2F&amp;linkname=Kenali%20Gejala%20Influenza%20A%20Sebelum%20Berkembang%20Jadi%20Pneumonia" title="Line" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_button_wechat" href="https://www.addtoany.com/add_to/wechat?linkurl=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia%2F&amp;linkname=Kenali%20Gejala%20Influenza%20A%20Sebelum%20Berkembang%20Jadi%20Pneumonia" title="WeChat" rel="nofollow noopener" target="_blank"></a><a class="a2a_dd addtoany_share_save addtoany_share" href="https://www.addtoany.com/share#url=https%3A%2F%2Fharianberita.web.id%2Fkenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia%2F&#038;title=Kenali%20Gejala%20Influenza%20A%20Sebelum%20Berkembang%20Jadi%20Pneumonia" data-a2a-url="https://harianberita.web.id/kenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia/" data-a2a-title="Kenali Gejala Influenza A Sebelum Berkembang Jadi Pneumonia"></a></p>The post <a href="https://harianberita.web.id/kenali-gejala-influenza-a-sebelum-berkembang-jadi-pneumonia/">Kenali Gejala Influenza A Sebelum Berkembang Jadi Pneumonia</a> first appeared on <a href="https://harianberita.web.id">Harian Berita</a>.]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
