Kisruh WO Ayu Puspita, Korban Tuntut Jawaban

Harian Berita — Penyidik Polres Metro Jakarta Utara memeriksa pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita bersama empat orang lainnya terkait laporan dugaan penipuan layanan pernikahan. Seluruhnya didatangkan ke kantor polisi untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan setelah gelombang laporan dari para calon pengantin terus berdatangan sejak beberapa hari terakhir.

Banjir Laporan, Total 87 Korban Melapor


Menurut Onkoseno, pihaknya telah menerima setidaknya 87 laporan dari korban yang merasa dirugikan oleh jasa WO tersebut. Kerugian masih dihitung secara detail, namun polisi memperkirakan nilai totalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Modus yang digunakan diduga berupa penawaran berbagai paket pernikahan dengan fasilitas lengkap, namun pada hari pelaksanaan sebagian besar janji layanan tidak dipenuhi.

Korban Geruduk Rumah Pemilik WO

Ketegangan sempat terjadi pada Minggu (7/12) ketika sekitar 200 korban mendatangi rumah Ayu Puspita di kawasan Jakarta Timur. Massa meminta pertanggungjawaban secara langsung karena merasa ditelantarkan menjelang hari pernikahan atau setelah melakukan pembayaran penuh.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa situasi di lokasi sempat memanas karena banyak korban terpancing emosi akibat kerugian yang mereka alami.

Untuk menghindari kericuhan, polisi segera bergerak ke lokasi dan melakukan upaya mediasi. Setelah kondisi berhasil dikendalikan, Ayu Puspita langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses lanjutan sesuai penanganan wilayah laporan.

“Langkah ini diambil guna mencegah tindakan anarkis dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” jelas Alfian.

Kasus Masih Dalam Pendalaman

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para korban dan saksi. Polisi belum menetapkan tersangka karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Jika unsur penipuan terbukti, kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan lebih lanjut dan potensi penetapan tersangka sangat terbuka.