Dugaan Korupsi Seragam SD-SMP, Bupati Gowa Jalani Pemeriksaan

Harian Berita — Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa terus bergulir. Kali ini, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan sebagai bagian dari proses pendalaman perkara.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan seragam untuk siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun anggaran 2025. Nilai proyek yang tengah diselidiki diketahui mencapai Rp16 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Didik Supranoto, membenarkan bahwa Bupati Gowa termasuk salah satu saksi yang menjalani pemeriksaan pada Rabu (29/7).

Ia menjelaskan proses pemeriksaan dilakukan di ruang penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel dan dimulai sekitar pukul 13.00 WITA. Hingga keterangan disampaikan kepada media, pemeriksaan terhadap Bupati Gowa masih berlangsung.

Didik mengatakan penyidik masih mendalami sejumlah informasi yang diperlukan dalam penanganan perkara tersebut. Karena proses pemeriksaan belum selesai, kepolisian belum dapat menyampaikan materi pertanyaan maupun hasil pemeriksaan yang telah diperoleh.

Polda Sulsel juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai keterangan dalam kasus ini. Seluruh perkembangan penyelidikan masih menunggu hasil pemeriksaan para saksi dan pendalaman bukti yang dikumpulkan penyidik.

Berawal dari Sorotan DPRD Gowa

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa menyoroti pelaksanaan anggaran pengadaan seragam sekolah senilai Rp16 miliar.

Dalam pembahasannya, pansus mempertanyakan proses penggunaan anggaran tersebut karena diduga tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Temuan itu kemudian menjadi perhatian dan mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik kini berupaya mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran dalam proses pengadaan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran.

Pemeriksaan terhadap Bupati Gowa merupakan bagian dari upaya kepolisian melengkapi alat bukti serta memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Hingga saat ini, Polda Sulawesi Selatan belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah tersebut.

Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum. Apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.