Harian Berita – Kantor Ray White Indonesia yang berada di Gedung Sahid Sudirman Centre, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup sementara oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penutupan ini dilakukan sampai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berakhir.
Andri Yansyah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mengatakan, kantor tersebut ditutup karena bukan merupakan sektor esensial maupun kritikal.
Ray White Indonesia sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor properti. Ray White Indonesia terbukti melanggar aturan PPKM karena tetap meminta karyawannya bekerja di kanroe di masa PPKM darurat.

Diketahui, kantor Ray White didatangi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Selasa (6/7/2021) dan langsung ditutup karena terbukti melanggar aturan PPKM darurat.
Anies terlihat sangat marah karena para pegawai dari Ray White Indonesia ternyata masih bekerja di kantor.
Sementara itu, Equity Life Indonesia, kantor yang disidak Anies lainnya, diberikan sanksi penutupan tiga hari saja karena masih termasuk dalam sektor esensial.

Equity Life Indonesia mendapat sanksi penutupan selama tiga hari karena melanggar ketentuan protokol kesehatan. Di mana pekerja yang masuk melebihi kapasitas 50 persen, serta mempekerjakan wanita hamil di kantor di masa PPKM darurat.
Andri juga menegaskan, jika Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan baik untuk bidang usaha non esensial maupun esensial.
Pengawasan tersebut terkait dengan protokol kesehatan dan akan diberikan sanksi berjenjang mulai dari penutupan sementara hingga rekomendasi pencabutan izin.
Sebelumnya diinfokan, PPKM darurat memiliki aturan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen untuk usaha di sektor esensial.
Sementara untuk usaha sektor kritikal, pemerintah memperbolehkan WFO 100 persen berikut dengan jam operasionalnya.
Selain dalam usaha sektor esensial dan sektor kritikal, perkantoran wajib untuk mempekerjakan karyawan mereka dari rumah (WFH).
Usaha-usaha yang diklasifikasikan bergerak di sektor esensial, yaitu keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan dan industri ekspor.
Lalu untuk sektor kritikal, yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
