AG Jalani Sidang Tuntutan di PN Jaksel

Harian Berita – Diketahui terdakwa kasus penganiayaan terhadap David berinisial AG, tiba di Pengadilan Negeri(PN) Jakarta Selatan pada Rabu (5/4). Kedatangannya ini untuk menjalani sidang tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dikutip dari CNNIndonesia.com, AG terlihat tiba pada pukul13.18 WIB, dengan mengenakan hoodie putih bertuliskan ‘Jeep’ yang menutup wajahnya.

Dengan didampingi oleh petugas, AG tampak berjalan masuk lewat pintu samping PN Jakarta Selatan dan melalui parkiran motor.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut, sidang tuntutan AG akan digelar secara tertutup. AG sendiri didakwa teleh terlibat dalam penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora.

“(Sidang tuntutan AG) tetap tertutup. Jadi yang Pasal 61 Undang-undang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) itu jelas bahwa sidang yang terbuka untuk perkara pidana anak hanya saat pembacaan putusan,” kata Djuyamto ketika ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/4).

Djuyamto mengatakan jika sidang tuntutan ini diagendakan pada pukul 14.00 WIB.

Menurutnya, proses persidangan AG sudah dilaksanakan secara maraton. Di mana akhirnya selesai memeriksa semua saksi, baik dari jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum.

Penganiayaan terhadap David

Diberitakan sebelumnya, David mengalami penganiayaan pada akhir Februari lalu. AG pun diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.Sstatus AG pun kini ditingkatkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Jaksa mendakwa AG dengan pasal penganiayaan berencana.

AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Selain itu, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Saat ini polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Keduanya tersangka juga telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.