Alasan Muhammadiyah Tolak Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Harian Berita – Abdul Mu’ti selaku Sekertaris Umum PP Muhammadiyah menegaskan bahwa pihaknta tidak akan mengikuti aksi dari sejumlah Organisasi Islam yang dimotori oleh PA 212 pada Selasa (13/10/2020).

Rencananya PA 212 dan beberapa Organisasi Islam akan menggelar aksi menolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja.

“Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pasa Selasa (13/10). Muhammadiyah lebih fokus pada penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” kata Abdul melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2020).

Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, lebih baik semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi.

“Aksi demonstrasi lebih banyak madlaratnya daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung madlarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim),” tutur Abdul.

Walau demikian, Abdul mengatakan Muhammadiyah tetap menghormati masyarakat yang demonstrasi karena menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.

Namun. dia juga meminta para demonstran menjauhi kegiatan yang menjurus pada vandalisme.

“Karena itu,  bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat,” pungkas Abdul.

PA 212 dkk Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja pada 13 Oktober

Sebelumnya diberitakan, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang salah satunya terdiri dari PA 212, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja. Ketua PA 212, Slamet Maarif menyebut aksi ini akan dihadiri ribuan orang.

“Insya Allah ribuan,” ujar Slamet Maarif, Minggu (11/10/2020).

Aksi ini nantinya akan dilakukan pada 13 Oktober 2020, dimulai pukul 13.00 WIB. Aksi disebut akan dilakukan di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di Patung Kuda.

Selain tolak RUU Cipta Kerja, terdapat beberapa poin yang akan disuarakan. Diantaranya, selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP, serta ganyang china komunis si dalang.

Untuk ijin aksi, Slamet menyebut telah mengirimkan izin ke kepolisian. “Sudah sejak hari Jumat,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan aksi ini merupakan aksi ulangan. Dimana menurutnya, aksi terkait penolakan atas UU Cipta Kerja ini sebelumnya telah dilakukan.