Harian Berita – Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan melaporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, 6 dari 12 kabupaten/kota penyelenggara pilkada Desember 2020 mendatang masih masuk dalam zona merah pandemi virus Corona.
“Perlu kami laporkan kepada Bapak Menteri Dalam NEgeri bahwa dari 12 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada, ada 6 yang maish masuk zona merah, sehingga kemarin malam kami kumpul bersama seluruh bupati/walikota, kami menyatukan langkah kita, menyatukan pandangan kita terhadap bagaimana memutus rantai penularan (Covid-19) ini sampai pada penyelenggaraan Pilkada pada 9 Desember 2020,” kata Nurdin dalam Rakor Pilkada 2020 bersama Tito di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (8/7/2020).
Gubernur Sulsel tersebut tidak merincikan kepada Tito 6 daerah yang masuk ke zona merah Covid-19. namun dalam pernyataan beberapa waktu yang lalu, Nurdin menyebutkan 5 daerah yakni Kota makassar, kabupaten Gowa, maros, Bulukumba dan Luwu Timur berada dalam zona merah. 5 daerah ini diketahui akan menyelenggarakan pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang.
“(Zona) merah ini tinggal 4-5 Kabupaten. yang pasti makassar, Gowa, Maros, Luwu Timur, Bulukumba,” ujar Nurdin, Senin (6/7) lalu.
data kasus Covid-19 pada 5 daerah tersebut yang diperbaharui Situs Sulses tanggap Covid-19, Selasa (7/7) 23.15 WITA, diketahui 3371 orang positif Corona di Makassar, 506 orang di kabupaten Gowa, 143 orang di Maros, 154 orang di Bulukumba, dan 549 orang di Luwu Timur.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian, Nurdin mengatakan Pemprov Sulsel bersama jajaran Forkopimda dan kepala daerah telah menyusun berbagai kebijakan untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Salah satunya dengan mewajibkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 bagi pendatang di setiap daerah khususnya Kota Makassar.
“Mayoritas masyarakat kita masih enggan menggunakan masker, oleh karena itu dengan gerakan bersama (menggunakan masker), sesuai arahan Bapak Menteri juga supaya bagaimana masker ini kita budayakan dalam kehidupan masyarakat kita selama vaksin dan obat belum kita temukan,”tuturnya.
Dipastikan juga oleh Nurdin, bahwa pembatasan pergerakan orang yang dilakukan di Kota Makassar bukan layaknya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pembatasan ini dilakukan unruk memastikan setiap orang yang keluar masuk Makassar tidak memiliki ptensi untuk menyebarkan dan menularkan virus Covid-19 ke orang lain.
“Makassar ini adalah episentrum penularan dan perlu kami laporkan bahwa jika di Makassar ini bisa selesai, maka 80 persen persoalan Covid-19 di Sulawesi Selatan ini bisa kita selesaikan,”ucapnya.
Selain menginfokan kondisi Sulawesi Selatan yang terkena dampak Corona jelang Pilkada Desember 2020, Nurdin juga menyampaikan bahwa masih ada daerah penyelenggara Pilkada yang tingkat kerawanannya masih tinggi.
“Kami baru saja mendapat hasil-hasil daripada pemetaan 12 Kabupaten/Kota (penyelenggara). Perlu kami laporkan kepada Menteri, memang masih ada 2 Kabupaten/Kota masih memiliki kategori tinggi (tingkat kerawanannya). Ada 9 yang sedang dan 1 yang hijau. nah kita berharap sampai penyelenggaraan Pilkada ini semuanya bisa hijau, minimal kategori sedang,” tambahnya.
