J Alexander Kueng, Sempat Memperingatkan Derek Chauvin Sebelum Bunuh George Floyd

Harian Berita – Derek Chauvin, eks-polisi pelaku pembunuhan George Floyd, sempat mendapat peringatan dari rekannya saat melakukan penangkapan kepada Floyd.

J Alexander Kueng adalah rekan dari Derek Chauvin yang sempat memperingatkannya. Ini di sampaikan oleh pengacaranya di pengadilan, Kamis (4/6/2020) waktu setempat.

Tom Plunket, pengacara Kueng berkata, Kueng sempat memberitahu rekan rekannya untuk tidak melakukan itu ketika menahan George Floyd.

Dalam foto yang dirilis Penjara Hennepin County pada 31 Mei 2020, nampak Derek Chauvin ketika diambil tampak depan dan samping. Mantan polisi Minneapolis itu dituding membunuh George Floyd, setelah videonya menindih leher pria kulit hitam berusia 46 tahun selama hampir sembilan menit viral di media sosial.

“Kamu seharusnya tidak melakukan itu,” kata Plunkett mengulang perkataan Kueng (NBC News).

Kueng bersama dua rekan lainnya, Taou Thomas dan Thomas Lane, berada di pengadilan setelah sebelumnya mereka didakwa, Rabu (3/6/2020), membantu dan bersekongkol melakukan pembunuhan kepada George Floyd.

Dan Derek Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua setelah video rekaman menunjukkan dirinya menindih leher George Floyd selama lebih dari delapan menit.

Thomas Lane, yang juga didakwa, baru bertugas selama empat hari ketika insiden itu terjadi.

Earl Grey pengacara dari Lane mengatakan, Lane sempat bertanya pada Chauvin yang merupakan petugas pelatihan ketika itu.

“Apakah kita menggulingkannya?” ujar Grey mengulangi pertanyaan Lane pada Chauvin.

“Apa yang klien saya harus lakukan selain mengikuti perkataan petugas pelatihan?” imbuhnya.

Seorang hakim memerintahkan Kueng, Lane, dan Thao memberikan jaminan tak bersyarat sebesar satu juta dolar Amerika (Rp 14 miliar), ditambah jaminan bersyarat 750 ribu dolar Amerika (Rp 10,5 miliar).

Dari kiri, Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin.

Keempat mantan perwira itu terancam hukuman maksimum 40 tahun penjara, menurut pengaduan pidana.

George Floyd merupakan pria berkulit hitam yang meninggal pada 25 Mei 2020 akibat lehernya ditindih selama lebih dari 8 menir oleh seorang polisi di Minneapolis, Derek Chauvin.

Leher Floyd ditindih oleh Chauvin meski ia merintih kesakitan dan mengatakan tak bisa bernapas.