Kasus Bank BJB, KPK Kembali Periksa Randy Kusumaatmadja

Harian Berita — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Randy Kusumaatmadja, asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil, pada Rabu (30/9/2026).

Randy diperiksa di Gedung Merah Putih KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Pada pemeriksaan kali ini, Randy tidak sendiri. Penyidik juga memanggil Reja Muhammad Yusuf Tojiri, Group Head Pengadaan Divisi Umum Bank BJB Pusat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan terhadap keduanya. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci materi yang akan digali dari pemeriksaan tersebut.

Pemanggilan kali ini menjadi pemeriksaan ketiga terhadap Randy sepanjang 2026.

KPK Pernah Dalami Transaksi Rekening Randy

Sebelumnya, Randy telah diperiksa KPK pada 14 September 2026. Saat itu, penyidik menelusuri sejumlah transaksi yang terdapat dalam rekening miliknya.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman perkara yang tidak hanya menyasar proses pengadaan iklan, tetapi juga aktivitas keuangan pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara.

Randy sebelumnya juga pernah diperiksa pada 29 Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggali aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat serta sumber pembiayaan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Ridwan Kamil sendiri telah dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi. Penyidik juga memeriksa Yuddy Renaldi yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank BJB pada 2019 hingga Maret 2025.

Rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Empat Tersangka Sudah Ditahan

Kasus ini sebelumnya telah memasuki tahap penahanan tersangka. Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Widi merupakan Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024.

Sementara Ikin Asikin Dulmanan tercatat sebagai Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama. Suhendrik menjabat Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, sedangkan Elang Sophan Jaya Kusuma merupakan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Pemeriksaan terhadap Randy dan sejumlah saksi lainnya menjadi bagian dari langkah KPK untuk memperjelas rangkaian perkara serta pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.