Harian Berita – Pada Senin (6/9/2021), pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, kini telah selesai menjalani tes pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur . MS diketahui menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerjanya.
Rony E Hutahaean, salah satu kuasa hukum MS dari menyampaikan, saat menjalani test psikis, kliennya diberikan sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.
Akan tetapi, Rony tidak mengetahui rincian pertanyaan tersebut, sebab dia tidak ikut mendampingi langsung di dalam ruangan.
“Setidaknya ada sekitar 10 atau 12 pertanyaan, karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu,” kata Rony di RS Polri, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Rony mengungkapkan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil pemeriksaan tes psikis yang dijalani MS di RS Polri.

Menurutnya, hasil pemeriksaan test psikis tersebut baru akan keluar dalam kurun waktu 14 hari.
“Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya,” terangnya.
Dia juga mengatakan, pemeriksaan psikis MS ini merupakan proses dari penyelidikan dan penyidikan terkait perkara yang sedang didalami aparat kepolisian.
Secara khusus, pemeriksaan ini dilakukan untuk kondisi kesehatan dan psikis dari korban.
“Pemeriksaannya adalah tentang kondisi kesehatan dan psikis dan untuk lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini adalah merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dari polres Jakpus sebagai Visum Et Repertum (laporan hasil pemeriksaan yang dibuat oleh dokter) di dalam proses penyelesaian perkara terhadap korban MS,” jelasnya.
Sebelumnya, MS menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam, mulai masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB. Diketahui MS datang ke RS Polri dengan didampingi dua kuasa hukumnya, yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.
Setelah pemeriksaan, MS tidak bersedia untuk memberikan keterangan kepada awak media. Semua keterangan yang ada diwakilkan oleh orang kuasa hukumnya.
Awal Kasus MS
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3558578/original/052153400_1630551524-WhatsApp_Image_2021-09-02_at_09.40.17__1_.jpeg)
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS viral di media sosial. Ms sendiri dalam tulisannya mengaku sudah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak tahun 2012.
Diketahui juga bahwa MS sudah membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) pukul 23.30 WIB, berdasarkan surat tanda penerimaan laporan dari kepolisian.
Ada setidaknya lima orang pegawai KPI, yakni RM, FP, RT, E0 dan CL yang dilaporkan oleh MS atas tuduhan tindak pidana merusak kesopanan dengan kekerasan dan atau merusak kesopanan di depan umum, serta perbuatan tidak menyenangkan.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo pada Rabu (1/9/2021) mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan investigasi internal dengan mengumpulkan keterangan dari kedua belah pihak.
KPI juga membebastugaskan semua terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual kepada pegawai berinisial MS untuk memudahkan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian,” jelas Ketua KPI Pusat Agung Suprio dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).
