Kronologi Kasus Serda Ahmad Muzammil di Mess Psikologi Galaksi

Harian Berita — Serda Ahmad Muzammil, anggota TNI Angkatan Udara, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah seniornya di Mess Psikologi Galaksi, Komplek Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 9 September. Puspom TNI AU kemudian menetapkan empat anggota sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan Ahmad Muzammil kehilangan nyawanya.

Komandan Puspom TNI AU Marsda Daan Sulfi menjelaskan rangkaian kejadian bermula sehari sebelum korban meninggal. Pada Selasa, 8 September, salah satu tersangka, Serda MTS, menghubungi juniornya, Serda RP, melalui telepon.

Awalnya, komunikasi tersebut berkaitan dengan permintaan bantuan. Serda MTS meminta RP membantu menitipkan namanya untuk dimasukkan ke dalam data penerbangan pesawat Angkatan Udara karena dirinya akan menjalani tugas luar kota.

Akan tetapi, pembicaraan itu berakhir ketika Serda RP menutup sambungan telepon. Tindakan tersebut membuat Serda MTS merasa tersinggung dan marah.

Berawal dari Pembinaan terhadap Junior

Kemudian pada Rabu, 9 September, sekitar pukul 21.10 WIB, beberapa junior dikumpulkan oleh Serda MTS untuk mendapatkan pembinaan.

Dalam kegiatan tersebut, Serda RP disebut menerima hukuman fisik yakni push up dan sit up masing-masing sebanyak 100 kali.

Sekitar 30 menit kemudian, atau pukul 21.40 WIB, tiga rekan Serda MTS tiba di lokasi. Mereka adalah Serda MAD, Serda AH, dan Serda JM.

Pada saat itulah tindakan terhadap Serda Ahmad Muzammil terjadi. Serda JM memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong. Pukulan tersebut mengenai bagian dada korban.

Setelah menerima pukulan ketiga, kondisi Ahmad Muzammil langsung melemah. Ia sempat jatuh dalam posisi jongkok sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Daan menjelaskan, Serda JM sebelumnya disebut berniat memberikan nasihat kepada Ahmad Muzammil. Korban diketahui merupakan yang paling senior di antara tiga anggota junior tersebut.

Nasihat yang hendak disampaikan berkaitan dengan tanggung jawab sebagai seorang senior. Serda JM disebut mengingatkan bahwa senior memiliki tanggung jawab untuk membimbing dan memberi tahu juniornya.

Akan tetapi, penyampaian tersebut kemudian disertai dengan tindak pemukulan terhadap korban.

Korban Dibawa ke Rumah Sakit

Setelah Ahmad Muzammil tidak sadarkan diri, para anggota yang berada di lokasi membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Walaupun sempat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Ahmad Muzammil dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.45 WIB pada malam yang sama.

Puspom TNI AU kemudian melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut. Dari proses penanganan kasus, empat anggota ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH.

Kini, kasus tersebut ditangani oleh Puspom TNI AU untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh serta proses hukum terhadap keempat tersangka.