Harian Berita — I Wayan Koster selaku Gubernur Bali menegaskan, Bali menolak kehadiran organisasi masyarakat (Ormas) yang berkedok premanisme. Koster sendiri awalnya menegaskan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani kepolisian dan TNI.
Menurut Koster, Bali juga sudah mempunyai Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda), yang mana terdiri dari unsur Pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Koster merasa keberadaan aparat negara dan lembaga berbasis adat, penanganan keamanan dan ketertiban di Wilayah (Wewidangan) Desa Adat se-Bali sudah terbukti memadai bahkan bisa menangani keamanan kegiatan-kegiatan berskala internasional.
“Oleh karena itu, Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif,” jelasnya, saar konferensi pers di Jayasabah, Denpasar, Bali, Senin (12/5).
“Kehadiran ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan pihaknya setuju mengambil sikap untuk menindak tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme, kriminalitas dan juga meresahkan masyarakat.
“Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata, tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia,” ujar Koster.
Koster menyebut, hingga saat ini sudah ada 298 ormas yang mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Bali. Ia juga menegaskan memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan SKT ormas dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.
“Ormas yang belum diakui tidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali,” ungkapnya.
Selain itu, selama ini warga pendatang atau perantauan di Bali sangat baik membentuk wadah paguyuban, seperti Paguyuban Sunda, Paguyuban Banyuwangi, Paguyuban Minang, Paguyuban Batak, dan sejenisnya guna mengembangkan suasana kekeluargaan dan keakraban.
“Saya sangat mengapresiasi, menyambut baik, dan mendukung penuh aspirasi masyarakat Bali yang menolak munculnya ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan di bumi Bali,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Koster menolak dengan tegas ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali. Koster mengatakan bahwa Pemprov Bali berhak menolak ormas bentukan Hercules tersebut.
“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah,” pungkasnya.
