Harian Berita — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11).
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi media.
“Salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujar Fitroh.
Meski begitu, Fitroh belum mengungkap detail kasus korupsi yang membuat sang gubernur terjaring OTT. Ia menyebut KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.
KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Wahid dan pihak lain yang ditangkap dalam operasi ini.
Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih memeriksa sejumlah barang bukti dan keterangan awal di markas KPK, Jakarta.
Belum ada keterangan resmi mengenai lokasi pasti penangkapan, jumlah uang yang diamankan, maupun dugaan transaksi yang sedang diselidiki.
Profil Singkat Abdul Wahid

Abdul Wahid dikenal sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024, setelah sebelumnya menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Riau II.
Sebelum duduk di Senayan, Wahid sempat menjabat sebagai anggota DPRD Riau selama dua periode (2009–2019).
Kini, karier politiknya tengah menjadi sorotan setelah dirinya terseret dalam operasi tangkap tangan KPK.
Hingga Senin malam, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun dari Abdul Wahid terkait penangkapan ini.
KPK juga belum menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi lengkap OTT tersebut.
Operasi ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2025.
