Harian Berita – Deolipa Yumara yang merupakan kuasa hukum salah satu orang tua murid SDN Pondok Cina 1, berniat melaporkan Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris ke polisi. Hal ini berkaitan soal polemik relokasi sekolah yang ada di Jalan Margonda Raya tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya akan membuat laporan apabila kasus ini tidak kunjung menemukan titik temu.
“Patut diduga ada perbuatan pidana melanggar hukum, makanya pada satu titik bisa kita pidanakan ini siapa yang lakukan ini. Apakah dia wali kota atau apa kan bisa kita pidanakan. Jadi ini persiapan kalau-kalau ini enggak ada titik temu” kata Deolipa, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (12/12).

Dia merasa sudah terjadi penelantaran anak. Di mana kondisi tersebut juga sudah mengganggu psikis murid dan melanggar UU perlindungan anak dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Ini kan terjadi penelantaran anak, ini kan melanggar UU perlindungan anak dan UU tentang Sisdiknas itu,” ujar dia.
Meski demikian, ia juga menyampaikan, saat ini pihaknya masih terus membicarakan langkah-langkah kedepan yang akan diambil.
“Kita masih rapat dulu dengan KPAI siang ini, KPAI, Ombudsman, wali murid, perwakilan kuasa hukum, kita masih musyawarahkan langkah-langkah selanjutnya,” jelas Deolipa.
“Persiapan, sewaktu-waktu bisa kita bikin LP,” imbuhnya.
Dilansir dari CNNIndonesia.com yang mengkonfirmasi masalah tersebut ke Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono lewat layanan pesan WhatsApp dan telepon. Akan tetapi, keduanya belum memberikan keterangannya terkait dengan persoalan itu.
Pengalihfungsian lahan
Lahan SDN Pocin 1 diketahui bakal dialihfungsikan menjadi masjid oleh Pemkot Depok. Para siswa pun diminta untuk pindah sekolah ke SDN Pocin 3 dan 5.
Namun, tidak semua siswa mau untuk pindah, ada yang memilih bertahan dan terpaksa belajar di kelas tanpa didampingi oleh guru.
Berdasarkan data yang diperoleh pada Selasa (29/11), total 200 orang tua dan siswa menolak dan memilih bertahan belajar di SDN Pocin 1.

Kemudian, pada Minggu (12/12), Satpol PP Kota Depok ditugaskan untuk merobohkan bangunan SDN Pocin 1. Tetapi, rencana tersebut diadang para orang tua murid.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengungkapkan, pihaknya akhirnya menunda pembongkaran sekolah tersebut usai menerima masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok maupun aparat kepolisian.
Lienda menjelaskan, para orang tua siswa akan diberi ruang untuk berdialog dengan Pemkot Depok. Ia juga mengatakan jika pihaknya tetap akan merobohkan bangunan sekolah tersebut.
“Ditunda, bukan gagal karena saya tadi sampaikan tetap ini harus dimusnahkan karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Lienda di SDN Pocin 1 Depok, Minggu (11/12).
