Akhir Pekan Ini, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku

Harian Berita – Selama libur panjang akhir pekan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak menerapkan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta.

Dengan begitu, sepanjang Kamis (1/6) hingga Minggu (4/6), sistem ganjil genap tidak akan berlaku.

“Kalau libur nasional, ganjil genap tidak ada,” ujar  Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman ketika dikonfirmasi, Rabu (31/5).

Seperti diketahui, pada akhir pekan ini pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama. Kebijakan ini telah diatur melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, diantaranya Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB.

Melihat SKB 3 Menteri, 1 Juni merupakan hari libur nasional memperingati kelahiran Pancasila. Kemudian pada 2 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama hari raya Waisak. Sementara untuk tanggal 3 dan 4 Juni adalah akhir pekan yakni hari Sabtu dan Minggu.

Informasi mengenai sistem ganjil genap di 25 ruas di Jakarta yang tak berlaku selama libur panjang akhir pekan ini juga diunggah dalam akun Instagram @tmcpoldametro.

“Lokasi titik kawasan Ganjil-Genap (GAGE) di Jakarta berlaku pada hari Senin s/d Jumat (06.00 s/d 10.00 WIB dan 16.00 s/d 21.00 WIB). Untuk Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tidak diberlakukan,” sebagaimana keterangan dalam akun Instagram tersebut.

Namun hal berbeda diberlakukan di Puncak, Bogor. Di mana polisi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap mulai Rabu hari ini (31/5) sampai Minggu (4/6).

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang ingin menghabiskan waktu liburan di Puncak, Bogor.