Gibran Akan Dapat Tugas Khusus Tangani Papua

Harian Berita — Dikabarkan, Presiden RI Prabowo Subianto segera memberikan tugas khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait percepatan pembangunan dan isu hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa rencana penunjukan Gibran ini sudah dibahas secara serius oleh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir.

“Pemerintah sedang berdiskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden guna percepatan pembangunan Papua. Ini pertama kalinya Presiden memberikan tugas penanganan Papua kepada Wapres,” ujar Yusril dalam acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Selasa (8/7).

Fokus ke Pembangunan dan HAM Papua

Menurut Yusril, tugas Gibran tak hanya sebatas percepatan pembangunan fisik, tetapi juga mencakup isu-isu hak asasi manusia yang selama ini menjadi perhatian di Papua.

Penugasan khusus semacam ini biasanya akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres) untuk memperjelas kewenangan dan tanggung jawab.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana terkait kabar tersebut. CNNIndonesia.com telah menghubungi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, namun belum mendapat tanggapan.

Bukan Pertama Kali Wapres Tangani Papua

Penugasan wakil presiden untuk urusan Papua bukanlah hal baru. Di era Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin sempat dipercaya memimpin Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) pada 2022.

Ma’ruf bahkan sempat berkantor di Papua selama lima hari pada Oktober 2023 untuk memantau langsung program pembangunan dan mencari akar permasalahan di wilayah tersebut.

Langkah pemerintah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan penyelesaian masalah HAM di Papua, sekaligus menciptakan stabilitas dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.