Harian Berita — Proses hukum terkait kasus dugaan pencemaran nama baik lewat tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru. Usai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh penyidik, sejumlah tersangka termasuk Roy Suryo dan dr Tifa disebut akan segera menjalani persidangan.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, meminta seluruh pihak yang terlibat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, terlebih apabila merasa memiliki keyakinan atas pendapat yang disampaikan.
Rivai menilai persidangan nantinya dapat menjadi ruang terbuka untuk menguji berbagai klaim yang selama ini berkembang di tengah masyarakat. Ia berharap seluruh fakta terkait polemik ijazah Jokowi dapat terungkap secara jelas melalui proses pembuktian di pengadilan.
Menurutnya, ijazah yang dimiliki Jokowi diperoleh secara sah setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Gadjah Mada. Karena itu, ia berharap persidangan juga dapat memulihkan nama baik sejumlah institusi yang selama ini ikut terseret dalam polemik tersebut, termasuk UGM, penyelenggara pemilu, hingga instansi pendidikan terkait.
Berkas Perkara Sudah P21
Rivai menambahkan bahwa proses persidangan akan memberikan kesempatan kepada publik untuk menyaksikan secara langsung jalannya pembuktian dari masing-masing pihak. Ia menilai forum pengadilan menjadi tempat yang tepat untuk menghadirkan argumentasi secara berimbang dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan berkas perkara yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa telah dinyatakan lengkap (P21). Dengan status tersebut, kasus akan segera dilimpahkan ke tahap persidangan.
Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun, proses hukum terhadap tiga orang, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar, dihentikan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Sementara itu, lima tersangka lainnya memilih melanjutkan proses hukum yang kini memasuki tahap persiapan menuju persidangan. Sidang tersebut diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut isu yang cukup lama menjadi perdebatan di ruang publik dan media sosial.
