Harian Berita – Pada Rabu dini hari (8/9/2021), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran. Karena kebakaran tersebut, menewaskan 41 orang penghuni lapas.
Rika Aprianti, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menjelaskan, kebakaran itu terjadi pada pukul 1.50 WIB pada salah satu blok Lapas.
Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, api mulai membakar salah satu blok lapas, kira-kira pukul 1.45 WIB. Menurutnya ada sekitar dua jam api berkobar.
“Api mulai bisa dipadamkan sekitar pukul 3 pagi, api mulai berkobar sekitar jam 1.45 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih, setelah dikendalikan kemudian dievakuasi yang selamat,” jelas Fadil di lokasi kejadian, Rabu (8/9).
Fadil juga mengungkapkan dugaan awal penyebab kebakaran karena hubungan pendek arus listrik. Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran.

Setelah api berhasil dipadamkan, aparat kepolisian yang terdiri dari Puslabfor Mabes Polri, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, serta Satreskrim Polres Tangerang segera memeriksa kondisi lapas. Mereka juga melakukan penyidikan penyebab kebakaran.
Ada setidaknya 150 personel dari Brimob, Sabhara, dan Polres Tangerang, yang dikerahkan pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan setelah kebakaran.
Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reynhard Silitonga berkata, jika kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, terjadi di Blok C2.
“Lapas ini ada tujuh blok, di mana per blok itu ada sembilan kamar, nah yang terbakar ini adalah Blok C2,” kata Reynhard.
Dia menjelaskan, jika di Blok C2 terdapat satu aula dan sembilan kamar, serta terdapat sekitar 122 penghuni lapas.
“Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek, ini musibah yang dialami di lapas Kelas I Tangerang. Kami berupaya terus mengamankan yang masih ada di blok lain, saya kira itu, ini di blok C2 yang diduga terjadi hubungan pendek,” tuturnya.
![]()
Sementara itu, Agus Toyib selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menerangkan, semua pintu kamar tahanan sedang terkunci ketika kebakaran terjadi. Inilah yang mengakibatkan beberapa tahanan yang tidak sempat dikeluarkan.
“Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar,” terangAgus.
Karena kebakaran tersebut, beberapa penghuni lapas meninggal dan mengalami luka bakar. Para korban meninggal dan luka bakar dibawa ke Rumah Sakit dr. Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang.
Mereka yang mengalami luka bakar langsung mendapat perawatan, dan korban luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang.
