Harian Berita – Diberitakan, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, MW sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, bahwa penetapan tersangka ini dilakukan penyidik setelah mereka memeriksa yang bersangkutan hari ini.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait tindak pidana yaitu suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh MW sehingga penyidik meningkatkan status MW dari status semula saksi menjadi tersangka,” Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar di Kejagung, Senin (4/11).

Qohar mengatakan, pemeriksaan maraton telah dilakukan penyidik terhadap ibu Ronald Tannur.
“Tim penyidik Jampidsus telah melajukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MW yaitu orang tua atau ibu Ronald Tannur di Kejati Jatim,” katanya.
Diketahui sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Tak hanya ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga ikut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta beberapa barang elektronik, dalam kasus ini.
Kejagung juga menetapkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.

Mereka berdua dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap supaya putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur.
Lisa sendiri dalam kesepakatannya menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.
Sementara biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga hakim yang mengurus perkara Ronald Tannur juga sudah diserahkan dari Lisa kepada Zarof.
Akan tetapi uang itu belum sempat diserahkan dan masih ada di rumah Zarof.
