Harian Berita — Seperti dilaporkan, pada Rabu (12/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Jalan Naripan, Kelurahan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat.
Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan Bank BJB ke beberapa media massa.
“Benar,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika dikonfirmasi soal penggeledahan tersebut, pada Rabu (12/3).
Penggeledahan ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang mengatakan, tim KPK tengah berada di Bandung.
“Yang pasti ada giat geledah di Kota Bandung,” kata Fitroh.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK sudah lebih dulu menggeledah rumah kediaman Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat di Bandung pada Senin (10/3).
KPK kemudian menemukan dan menyita beberapa barang bukti termasuk dokumen diduga terkait dengan perkara yang tengah mereka tangani.
Setyo menuturkan, tim penyidik akan mengonfirmasi temuan itu pada saksi-saksi yang akan diperiksa.
Ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi, Setyo menyerahkan semuanya pada urusan teknis penyidikan.
Pimpinan KPK, kata dia, tidak ikut campur urusan teknis pada tingkat penyidik tersebut.
“Saya kembalikan kepada penyidik, itu urusan teknis penyidik, Direktur Penyidik, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Setyo.
Sebagai informasi, sebanyak lima orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Akan tetapi, KPK masih belum membuka identitas para tersangka tersebut.
Setyo mengungkapkan indikasi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Dalam sesi konferensi pers Kamis atau Jumat pekan ini, konstruksi lengkap perkara da termasuk identitas tersangka serta angka pasti kerugian keuangan negara akan disampaikan KPK.
Respons RK
Ridwan Kamil sendiri sudah merespons soal penyidikan kasus di Bank BJB yang membuat rumah kediamannya digeledah KPK. Ia mengatakan, menghormati proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” imbuhnya.
