Kos-kosan di Jaksel Digerebek Polisi

Harian Berita – Sebuah rumah kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi online di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (19/9), di gerebek pihak kepolisian.

Penggerebekan ini sendiri dilakukan oleh anggota Polsek Pasar Minggu, Koramil Pasar Minggu, dan Kelurahan Pejaten Barat.

Awalnya, polisi menerima aduan masyarakat yang curiga pada kegiatan yang terjadi di kosan tersebut.

“Kita bersama-sama dengan unsur tiga pilar laksanakan penertiban di lokasi rumah kos yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi online,” ujar Kapolsek Pasar Minggu Kompol David Pratama Purba, Rabu (20/9).

Diketahui, kos-kosan tersebut terdiri dari dua lantai dan mempunyai 20 kamar. Akan tetapi, hanya delapan kamar kos yang dihuni.

David menjelaskan, dari delapan kamar kos yang dihuni, tiga kamar di antaranya ditempati oleh pasangan pria dan wanita yang statusnya bukan suami istri. Kemudian, ada juga sepasang waria.

“Pada saat penertiban hanya ada 10 orang yang berada di dalam kamar kos. Ditemukan tiga pasang laki-laki perempuan bukan suami istri yang tinggal satu kamar. Ditemukan satu pasangan waria dalam satu kamar,” jelas David.

“Tidak ditemukan narkoba,” imbuhnya.

Selain itu, David juga menuturkan, ada satu kamar kos yang disewa dan dijadikan sebagai sekretariat kegiatan mahasiswa. Tetapi, mahasiswa tersebut tidak tinggal di kamar kos itu.

David mengungkapkan, pasangan bukan suami istri dan pasangan waria tersebut kini diamankan pihak kelurahan. Ia menyebut pihak kelurahan akan memberikan pembinaan pada para pasangan tersebut.

“Pihak kelurahan mengamankan pasangan yang bukan suami istri ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan dan akan memanggil pihak keluarganya masing-masing,” ungapnya.

David juga mengatakan, pihak kepolisian juga memberikan peringatan pada pemilik rumah kos supaya lebih selektif dalam menerima calon penghuni.