Harian Berita — Simon Aloysius Mantiri, selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) mengatakan permintaan maafnya kepada masyarakat atas kasus korupsi impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret sejumlah nama pejabat Pertamina.
Simon menyebut ini merupakan ujian besar bagi Pertamina. Dia menuturkan bahwa Pertamina akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia.
“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ucap Simon dalam jumpa pers di Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Pertamina, Senin (3/3).
Simon menjelaskan, Pertamina sudah berdiri 67 tahun dan akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang energi untuk masyarakat Indonesia.
Walau demikian, dia mengaku memang ada hal-hal yang dilakukan Pertamina melukai hati rakyat. Oleh sebab itu, dia berjanji akan terus membenahi Pertamina supaya sesuai dengan keinginan rakyat.
Simon juga menyampaikan masih banyak pegawai Pertamina yang baik. Dia menyebut pegawai-pegawai tersebut berjiwa Merah Putih.
“Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung meringkus sembilan orang terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Keenam orang tersebut di antaranya, pejabat Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan, bahwa diduga, sejumlah pejabat Pertamina melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan readiness/produksi kilang sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Dengan begitu, pemenuhan BBM dapat dilakukan dengan impor.
Tak hanya itu, diduga ada pemufakatan jahat yang mengatur proses pengadaan impor minyak mentah serta produk kilang. Lewat pengaturan tersebut pengondisian pemenangan broker seperti sudah sesuai dengan ketentuan.
Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan juga diduga menyelewengkan pembelian spek minyak. Di mana RS disebut telah melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” terang Qohar.
