Harian Berita — Dilaporkan seorang remaja radikal pengikut kelompok Supremasi Asia Timur ditangkap kepolisian Singapura.
Diduga, dia berencana akan melakukan sejumlah serangan kepada warga etnis melayu muslim yang ada di Singapura.
Remaja 18 tahun tersebut bernama Nick Lee Xing Qiu. Dia merupakan etnis China dianggap sudah ‘terkontaminasi’ pemikiran dari kelompok sayap kanan radikal.
Berdasarkan keterangan Departemen Keamanan Dalam Negeri Singapura (ISD), Nick Lee memiliki doktrin bahwa warga etnis China, Korea Selatan, dan Jepang merupakan ras unggul di Asia.
Nick Lee sendiri ditangkap dan akan dikenakan pasal terkait Undang-undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act/ISA).
Selain itu, kepolisian Singapura juga telah mengantongi surat perintah penangkapan Nick Lee semenjak Desember.
Sebagai informasi, Nick Lee merupakan remaja Singapura ketiga yang ditangkap dan akan dikenakan pasal UU ISA.
Untuk kasus pertama adalah penangkapan remaja 16 tahun pada Desember 2020 karena merencanakan serangan parang ke masjid.
Kemudian kasus kedua remaja 16 tahun dijatuhkan perintah pembatasan jarak pada November 2023 usai pihak berwenang mengidentifikasi bahwa remaja tersebut merupakan pengikut supremasi Asia Timur dan telah merencanakan beberapa serangan.
