Harian Berita – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia ketika pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini relatif aman dan terkendali.
“Sampai saat ini semua aman terkendali dan tentunya kita akan terus mengikuti sampai dengan rangkaian pencoblosan selesai, penghitungan dan setelah itu dampak-dampak apa yang diantisipasi untuk menjaga kamtimbas,” kata Listyo di Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/2).
Listyo menyebut, pihaknya sudah menurunkan 260 ribu personel gabungan Polri dan TNI guna mengamankan gelaran Pemilu tahun ini.
Dia juga menyebutkan, ratusan personel gabungan tersebut tak hanya ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) saja, namun juga disiagakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Ada yang di TPS, ada yg di komando, tentunya di TPS yang memiliki tugas, sementara yang berada di komando tentunya standby pos, apabila ada potensi gangguan yang kita harus turun,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi kita memastikan bahwa personel-personel memahami tahapan-tahapan penggunaan kekuatan yang harus dilakukan pada saat menghadapi potensi gangguan,” imbuhnya.

Senada, Panglima TNI Jenderal Agus Subityanto juga menuturkan, bahwa situasi Indonesia ketika pencoblosan Pemilu 2024 relatif aman.
“Alhamdulillah aman, hanya ada beberapa TPS yang susulan, seperti di Demak dan wilayah-wilayah Indonesia yang kena bencana. Nanti akan dilaksanakan pencoblosan susulan atau relokasi wilayah,” tutur Agus.
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jadwal pencoblosan di beberapa distrik di wilayah Papua dimundurkan.
Listyo menjelaskan hal tersebut berdasarkan informasi dari KPU bahwa ada sejumlah kendala sehingga waktu pencoblosan tak dapat dilakukan sesuai jadwal.
“Surat suara yang tergenang jadi harus direlokasi, dan juga beberapa kotak suara yang mungkin datang telat dibandingkan dengan yang lain, ini jadi perhatian kita,” jelas Listyo.
Ia juga berharap bila ada pihak yang tak terima dengan hasil penghitungan suara, supaya melakukan proses hukum. Karena, sudah ada saluran yang disediakan.
