Tuntutan BUI 3 Tahun, Jerinx SID Geram

Harian Berita – I Gede Ari Astina atau biasa di sapa Jerinx meradang karena tuntutan 3 tahun bui atas kasus yang ujaran kebencian yang menjeratnya. Dengan nada tinggi, Jerinx menanggapi tuntutan jaksa karena ujaran “IDI kacung WHO” itu.

Tuntutan ke Jerinx itu dibacakan pada sidangnya Selasa (3/11/2020), dimana Jerinx menghadiri sidang itu secara langsung.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan dikurangi selama terdakwa ada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan,” kata JPU Otong Hendra Rahayu dalam pembacaan tuntutan, Selasa (3/11/2020).

JPU menilai terdakwa Jerinx SID telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian. Jaksa mengacu pada Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam dakwaan pertama.

“Bahwa terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan yang dilakukan secara berlanjut,” ucap Otong.

Tuntutan yang diberikan kepadanya itu membuat Jerinx bertanya-tanya. Menurut Jerinx, ada pihak yang memesan kasus ini dan memang ingin memenjarakannya.

Hal ini membuat Jerinx mempertanyakan tuntutan 3 tahun bui itu. Sebab, menurutnya, pihak IDI justru sendiri tidak ingin memenjarakannya.

Nada Tinggi Jerinx Usai Dituntut 3 Tahun Bui

“Jadi, tadi sesuai yang kita dengar tadi, JPU menuntut 3 tahun. Jadi saya makin lucu ngelihat-nya. Dari pihak IDI pusat dari pihak IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya,” kata Jerinx SID kepada wartawan setelah sidang selesai.

Tampak geram, dia mempertanyakan siapa pihak yang ingin memenjarakannya. Jerinx juga menantang orang yang ingin memenjarakannya untuk datang ke persidangan.

“Jadi siapa yang ingin memenjarakan saya ini? Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan dengan istri saya?” tegas Jerinx.

“Coba datang sesekali ke sidang kalian yang ingin memenjarakan saya tuh. Dari IDI pusat (dan) IDI Bali tidak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang memesan sebenarnya? Datang kalian ke sidang,” ucapnya dengan nada tinggi.