Penggalian Liang Kubur Brigadir J Akan Didatangi Komnas HAM

Harian Berita – Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangi ekshumasi atau penggalian kembali jenazah yang sudah dikubur yaitu, Brigadir J.

Prosedur ekshumasi akan dilakukan untuk pembuktian suatu kasus dengan cara mengidentifikasi jenazah guna memastikan kembali penyebab kematian.

“Ekshumasi kami akan datang,” ujar Anam di Kantor Komnas HAM setelah memeriksa Tim Forensik Polri hari ini, pada Senin (25/7).

Aman memgatakan jika hingga kini pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan sebelum benar-benar menyelesaikan pemeriksaan, termasuk menindaklanjuti hasil ekshumasi.

Walaupun demikian, pihaknya mengaku sudah mengantongi catatan komprehensif terkait luka setelah memeriksa tim forensik Polri selama dua jam.

“Kami lakukan meminta keterangan dari mulai tahap awal sampai akhir. Kami mendapatkan keterangan sangat komprehensif,” ujarnya.

Anam menyebut pihaknya juga telah menanyakan terkait waktu jenazah dibawa ke rumah sakit sampai dilakukan autopsi. Kemudian, luka sebelum dan sesudah diautopsi.

“Kami juga ngecek karakter dan jenis luka,” jelasnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah bertanya terkait posisi dan karakter sudut tembak. Anam menyebut tim forensik memberikan beberapa bukti terkait itu.

“Ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa ini enggak seperti yang lain,” ucapnya.

Komnas HAM diketahui telah melakukan penyelidikan terpisah dengan tim kepolisian terkait kasus tersebut. Hal itu mengacu pada aturan UU 39/1999.

Komnas HAM mengatakan telah mengantongi catatan signifikan terkait kronologi kasus penembakan dari Brigadir J. Lembaga itu juga mengaku memiliki catatan lengkap terkait luka yang ada di tubuh Brogadir J yang akan ditanyakan kembali pada tim forensik polri.