Harian Berita – Pada tahun ini, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) model baru yang memakai chip belum akan dirilis di Indonesia.
Diketahui, pihak Polri masih akan melakukan kajian untuk BPKB yang bentuk fisiknya mirip dengan buku paspor ini agar bisa diterapkan.
“Sekarang masih dikaji dulu,” jelas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Firman Shantyabudi di kantor Kementerian ESDM, akhir minggu kemarin.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus juga membenarkan hal tersebut. Di mana Yusri mengatakan, penerapan BPKB baru ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Yusri juga menjelaskan, kemungkinan BPKB model baru paling cepat diterapkan di Tanah Air awal 2024.
“Insya Allah awal tahun depan, belum tahun ini,” jelas Yusri.
BPKB Model Baru

Diberitakan sebelumnya, Polri mengungkapkan bahwa BPKB model baru yang akan memiliki ukuran lebih ringkas, pada Januari 2023 lalu.
Saat itu Yusri mengatakan BPKB tersebut akan memiliki bentuk seperti paspor yang dilengkapi chip hingga Near Field Communication (NFC).
Diharapkan dengan adanya perubahan desain ini bisa membantu proses perpindahan data kendaraan menuju sistem digital.
Sementara itu, wujud fisik BPKB baru sempat diketahui dari foto yang memperlihatkan bentuknya lebih ringkas, yang mana sekilas mirip buku paspor.
Warna muka BPKB tersebut berwarna biru, kemudian pada halaman depan tertulis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan terpampang lambang Polri.
Pada awal Juli 2023 kemarin, Yusri mengatakan, nantinya BPKB elektronik yang baru akan diberikan ke pemilik kendaraan yang melakukan pergantian BPKB, serta pemilik kendaraan yang membuat BPKB baru.
“Setiap ada yang melakukan pergantian, setiap ada BPKB baru, BPKB itu nanti pakai chip,” kata Yusri saat itu.
