Buat Cuitan di Twitter, Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Bareskrim

Harian Berita – Ferdinand Hutahaean, Eks Politisi Partai Demokrat dilaporkan ke Bareskrim Polri akibat dugaan penyebaran berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Laporan yang ditujukan ke Ferdinand ini dibuat oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama. Laporan ini juga telah diterima Bareskrim Polri pada 5 Januari 2022 dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Inisial HP, yang melaporkan ada tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Ahamad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Dalam laporan tersebut, Ramadhan menjelaskan pelapor mengadukan Ferdinand pemilik akun Twitter dengan username @FerdinandHaean3.

Dua alat bukti berupa postingan dan screenshots dari akun milik Ferdinand pun juga telah diterima pihak kepolisian.

Cuitan Bernada SARA

Adapun laporan ini berkaitan dengan isi cuitan Ferdinand mengenai konten informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA.

Karena hal tersebut, Ferdinand pun akan dikenakan Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subusider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

“Menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sebagaimana dimaksud,” ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah, Haris Pertama yang merupakan pelapor berpandangan, konten yang ditulis Ferdinand sangat meresahkan dan membuat gaduh. Menurut Haris. Ferdinand juga dinilai  tidak pancasilais.

“Jadi kita tidak mau ke ranah masalah perbedaan agama, tapi intinya dia membanding-bandingkan bahwa punya dia yang kuat, punya orang yang lemah,” ungkapnya.

Postingan yang ditulis Ferdinand ini, menurutnya juga berpotensi membuat gejolak di masyarakat.

Permintaan maaf

Walaupun diketahui Ferdinand sudah menyampaikan perminatan maaf, namun menurut Haris penegakan hukum harus berjalan.

“Hari ini Ferdinand sudah meminta maaf, tapi kan tidak bisa meminta maaf. Jadi penegakan hukum harus juga ditegakkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan netizen karena ujaran bernada SARA yang diatulis lewat akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Walaupun kini Ferdinand sudah menghapus unggahannya tersebut, akan tetapi banyak netizen mengecam tindakannya itu sebagai penista agama.

Pasalnya, banyak orang yang sudah menangkap gambar, serta menyebarkan ulang cuitan tersebut.

Diketahui pula, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter pada siang hari ini.