Harian Berita – Indra Derryano alias Derry, personel dari grup rap Neo dikabarkan mengajukan asesmen rehabilitasi usai dirinya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Derry, Adriel Viari Purba di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
“Dari kuasa hukum, langkah hukum yang kami tempuh dan sudah kami sepakat dengan pihak keluarga, langkah hukum yang kami jalankan, kami akan mengajukan proses asesmen dan rehabilitasi,” ujar Adriel di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).
Adriel mengungkaplam, pengajuan rehabilitasi ini diputuskan dari kesepakatan bersama pihak keluarga Derry. Dia mengatakan, jika pihaknya meyakini Derry hanyalah seorang pengguna.
“Kami sudah menggali keterangan langsung dari Pak Derry bahwa memang dia pemakai semasa di duduk bangku sekolah dari SMP,” jelas Adriel.
“Untuk bagaimana proses ke depannnya memang kami yakini Pak Derry itu pengguna. Dan di dalam undang-undang, pengguna wajib direhabilitasi,” tambah Adriel.
Tak hanya itu, Adriel juga berharap pengajuan rehabilitasi untuk kliennya disetujui Polres Metro Jakarta Selatan. Agar setelah rehabilitasi itu, Derry dapat kembali bersama keluarga.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Satu di antara ketiga orang tersebut merupakan personel sebuah grup rap, berinisial ID.
“Salah satu dari pelaku tersebut, kami cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang (karirnya) pernah menanjak sebagai seorang artis dari grup rap,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Jumat (6/8/2021).
Azis menceritakan, jika penangkapan ID ini berawal dari penangkapan seorang bandar ganja yang berinisial RS di wilayah Jakarta Pusat.
Setelah polisi menyelidiki RS, diketahui RS melakukan transaksi jual beli dengan ID.
Polisi pun kemudian melakukan pengejaran terhadap ID dan menangkapnya di daerah Bogor, Jawa Barat. ID sendiri diduga menggunakan ganja serta memperjualbelikan ganja.
“Dari ID kami peroleh keterangan, dia juga jual beli kepada seseorang berinisial HB,” jelas Azis.
Menurut keterangan dari ID saat ditanya pihak kepolisian, ID mengaku sudah menggunakan ganja semenjak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). ID pun diketahui menjual ganja dengan harga Rp 400.000 per 100 gram.
Dari pengakuan ID yang didapat polisi, ia tidak menjual ganja di kalangan artis. Kepada polisi, ID mengaku, dia terpaksa menjual karena alasan ekonomi.
