Edhy Prabowo,  Menteri KKP di Tangkap KPK Karena Dugaan Korupsi Benih Lobster

Harian Berita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan ini dilakukan terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan Edhy dalam kasus ekspor benih lobster.

Saat dimintai konformasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun belum mau banyak berkomentar mengenai hal tersebut.

Melalui Staff Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Ardi Januar menjelaskan, pihaknya belum bisa berkomentar apapun karena informasi yang diterima masih simpang siur. Namun mereka akan segera memberikan keterangan ketika sudah ada kejelasan dalam masalah ini.

Diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan ditangkap oleh KPK saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu ( 25/11/2020) dini hari.

Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK mengatakan, Edhy ditangkap sekitar pukul 1.23 di Soetta ( Bandara Soekarno-Hatta) bersama beberapa pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan beberapa  dari anggota keluarga yang bersangkutan.

Ghufron juga menambahkan jika penangkan kepada Edhy tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.

Saat ini,  KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak KPK memohon publik untuk bersabar sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Nantinya, KPK akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan mengenai penangkapan dari Menteri Kelautan dan Perikanan ini. Namun, pihak KPK belum menyebut persis kapan konferensi pers ini akan diselenggarakan.

3 Fakta Penangkapan Edhy Prabowo

1. Ditangkap Bersama Istri

Menteri KKP, Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK bersama isterinya ketika tiba di Indonesia sepulangnya dari Honolulu, Kepulauan Hawaii, AS. Dia ditangkap pukul 1.23 dini hari di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

2.  Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK

Setelah ditangkap, kini Edhy Prabowo, istri, dan beberapa orang lainnya dibawa ke Gedung KPK di Bilangan Kuningan, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

3. Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Abdul Halim, Pengamat Sektor Kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan  menduga kasus yang menimpa Edhy Prabowo ini terkait dengan pembukaan keran ekspor benih lobster.

Ekspor benih lobster ini adalah salah satu kebijakan kontroversial dari Edhy Prabowo karena bertentangan dengan pendahulunya, Susi Pudjiastuti yang berusaha menghentikan ekspor komoditas tersebut. Susi beranggapan ekspor benih lobster hanya akan menguntungkan nelayan dalam jangka waktu yang pendek.