Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta

Harian Berita — Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memindahkan lokasi penahanan tersangka suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari terpidana Gregorius Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik memutuskan untuk memindahkan Meirizka dari Surabaya ke Jakarta besok.

“Kamis, tersangka MW akan dipindahkan ke Jakarta,” kata Harli pada awak media, Rabu (13/11).

Akan tetapi, belum ada penjelasan lebih jauh dari Harli soal rutan yang akan ditempati Meirizka. Ia hanya mengatakan, pemindahan penahanan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik.

“Untuk efektifitas penyidikan,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain itu, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam kasus ini penyidik telah menyita barang bukti uang tunai dalam banyak pecahan senilai Rp20 miliar dan beberapa barang elektronik.

Yang terbaru, Kejagung juga ikut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga sudah memberikan uang suap kepada ketiga hakim lewat Lisa sebanyak Rp3,5 M.

Dalam kasus ini, eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat turut mengatur pertemuan di antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan, Lisa awalnya menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan sosok R yang merupakan pejabat PN Surabaya.

Abdul menyebut, permohonan tersebut disampaikan Lisa dengan maksud agar bisa melobi R untuk memilih Majelis Hakim perkara Ronald Tannur seperti yang diinginkan.