Harian Berita – Ribuan posko pengamanan dan pelayanan untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun (Nataru) 2022 akan didirikan oleh Polri.
Posko-posko tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin yang akan digelar tahun ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Polri Brigjen Rusdi Hartono menerangkan, bahaa para petugas di ribuan pos tersebut nantinya akan melakukan penegakan hukum terkait aturan yang ditetapkan pemerintah selama libur Nataru.
“Pos pengamanan itu didirikan sekitar 3.184 itu dirikan pos pengamanan, kemudian pos pelayanannya 1.113, ini di mana kegiatan daripada pos pengamanan dan pos pelayanan menjadi bagian bahwa betul-betul kebijakan pemerintah dengan Natal dan tahun baru ini dapat berjalan dengan baik,” terang Rusdi, Jumat (29/11).
Rusdi mengatakan, akan ada 179.814 personel yang melakukan pengamanan selama Operasi Lilin. Nantinya, 103.109 personel dari jumlah tersebut terdiri dari unsur Polri, dan 19.017 lainnya merupakan aparat TNI.
Kemudian untuk sisanya merupakan instansi lain terkait dalam penugasan.
Cegah Lonjakan Covid-19

Rusdi menambahkan, pos tersebut digunakan untuk menjaga masyarakat dari penyebaran pandemi Covid-19 yang diperkirakan bisa naik kembali pasca hari libur.
Hal ini dilakukan berkaca pada evaluasi dari peningkatan kasus Covid-19 pasca natal dan tahun baru 2020 lalu yang mencapai 101 persen. Oleh karena itu, Rusdi menilai, peningkatan jumlah pasien tertular itu menjadi kasus yang perlu dipelajari.
“Tentunya Polri akan mengamankan dan melaksanakan segala kebijakan pemerintah yang mengatur tentang tahun baru ini, bagaimana Natal dan Tahun Baru pemerintah telah mengeluarkan melalui Kementerian Dalam Negeri yaitu instruksi Mendagri nomor 62 tahun 2021,” kata Rusdi.
Nantinya, di beberapa titik perbatasan dan pintu keluar masuk tol, para pengendara diwajibkan untuk menunjukkan Surat Keterangan Mudik (SKM) yang dikeluarkan oleh ketua RT ketika hendak melintas.
Apabila para pengendara tidak dapat menunjukan SKM, mereka harus melakukan tes cepat Covid-19 Antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM.
Jika dalam tes tersebut hasilnya positif, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.
Stiker akan di tempelkan oleh para petugas kepolisian di setiap kendaraan yang sudah lolos pengecekan SKM. Stiker inilah yang akan menjadi tanda bagi pengendara agar dapat diizinkan untuk melintas.
Tidak hanya itu, sesuai dengan Imendagri 62/2021 pemerintah mengimbau agar masyarakat tak mudik.
Lalu, arus pergerakan dari para pelaku perjalanan masuk dari luar negeri juga akan diketatkan guna mengantisipasi mudik pekerja migran.
Pemerintah juga mengizinkan Umat Kristiani untuk mengikuti kegiatan peribadatan Hari Raya Natal di Gereja dengan pembatasan jumlah jemaat 50 persen dari total kapasitas gereja.
Pemerintah juga akan meminta sekolah tidak memberi libur khusus Natal dan tahun baru untuk para siswa siswi nya. Pembagian rapor semester I juga diminta untuk diundur ke Januari 2022.
