TNGM Cari Dua Pendaki Ilegal yang Hilang di Merapi

Harian Berita — Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) tengah berupaya melakukan pencarian usai dua orang pendaki dilaporkan belum kembali dari kawasan Gunung Merapi. Keduanya diduga melakukan pendakian secara ilegal melalui jalur yang sejak lama dilarang untuk aktivitas pendakian.

Insiden ini menambah daftar panjang risiko yang muncul akibat aktivitas pendakian di Gunung Merapi, yang statusnya masih ditutup untuk umum sejak beberapa tahun terakhir.

Kronologi Pendakian Ilegal di Jalur Kalitalang

Kepala Balai TNGM, Muhammad Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya tiga orang yang melakukan pendakian tanpa izin pada Sabtu (20/12). Mereka diduga masuk melalui jalur Kalitalang, Klaten, dan berhasil mencapai kawasan Pasar Bubrah.

Setelah mencapai titik tersebut, ketiganya memilih turun melalui jalur Sapuangin. Namun, dalam perjalanan turun, salah satu pendaki mengalami cedera pada bagian kaki sehingga tidak mampu melanjutkan perjalanan.

Dua pendaki lainnya kemudian melanjutkan perjalanan dengan tujuan mencari pertolongan. Kondisi medan yang sulit, gelapnya malam, serta vegetasi yang rapat membuat keduanya memutuskan berhenti dan bermalam di jalur pendakian.

Pada Minggu pagi (21/12), keduanya kembali mencoba turun. Di tengah perjalanan, salah satu pendaki terperosok. Meski mengalami insiden tersebut, ia masih dapat melanjutkan perjalanan dan meminta rekannya yang berada di atas lereng untuk tetap berjalan mencari jalan keluar.

Satu Pendaki Selamat, Dua Lainnya Masih Dicari

Pendaki yang terperosok akhirnya bertemu warga di kawasan Sapuangin dan berhasil mendapatkan pertolongan. Hingga Senin (22/12), baru satu orang yang dipastikan selamat dan berhasil turun ke pemukiman warga.

Sementara itu, dua pendaki lainnya masih belum diketahui keberadaannya. Tim gabungan yang terdiri dari Balai TNGM dan pihak terkait terus melakukan upaya pencarian di area sekitar jalur Sapuangin.

Muhammad Wahyudi kembali menegaskan bahwa aktivitas pendakian di Gunung Merapi masih dilarang sejak Mei 2018. Larangan tersebut diberlakukan demi keselamatan masyarakat mengingat potensi bahaya erupsi dan kondisi medan yang ekstrem.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan agar proses pencarian dapat berjalan lancar dan seluruh pendaki yang hilang dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi,” ujarnya.