Harian Berita — Kisruh panjang soal pengelolaan Kebun Binatang Bandung kembali memanas. Pada Rabu (6/8), situasi di Bandung Zoo, Jalan Lebak Siliwangi, Kota Bandung, berubah menjadi ricuh setelah sekelompok massa menjebol gerbang utama yang sedang ditutup sementara.
Aksi dimulai ketika massa berkumpul di lobi utama kebun binatang. Mereka berusaha menerobos masuk ke dalam area yang sejak beberapa waktu terakhir ditutup karena konflik pengelolaan.
Upaya paksa tersebut memicu kericuhan. Massa sempat terlibat bentrok fisik dengan petugas keamanan yang bertugas di bawah manajemen baru. Akibatnya, gerbang lobi menjadi sasaran. Massa merusaknya hingga situasi semakin sulit dikendalikan.
Polisi yang dikerahkan ke lokasi sempat kesulitan menenangkan situasi. Namun, setelah beberapa saat, ketegangan mulai mereda dan kedua belah pihak sepakat untuk menenangkan diri.
Manajemen Lama Klaim Masih Punya Hak
Di tengah konflik ini, pihak manajemen lama dari Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) mengaku masih sah mengelola Bandung Zoo. Humas YMT, Sulhan Safii, menyampaikan bahwa mereka secara sepihak telah diusir dari area kebun binatang.
“Kami dikeluarkan tanpa penjelasan yang sah. Padahal kami khawatir pada nasib hewan, terutama bayi satwa eksotik yang perlu perawatan intensif setiap pagi,” ujar Sulhan yang akrab disapa Aan.
Ia juga menyebut bahwa manajemen baru belum menunjukkan dokumen legalitas resmi yang menyatakan mereka berwenang mengelola kawasan konservasi tersebut. Bahkan, menurutnya, status yayasan pengelola yang baru masih dalam proses hukum.
Wali Kota Bandung Geram, Akan Minta Evaluasi Izin
Wali Kota Bandung, M. Farhan, menyatakan kekecewaannya atas kisruh yang tak kunjung usai. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota sudah memberikan berbagai bantuan, termasuk mediasi dan dukungan hukum, namun konflik internal terus terjadi.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan. Pemerintah pusat memberikan izin ke yayasan, bukan ke Pemkot. Tapi kami tetap bantu. Kalau tetap ribut terus, saya akan minta Kementerian Kehutanan meninjau ulang izin konservasi Bandung Zoo,” tegasnya.
Farhan menekankan bahwa Pemkot Bandung bukan pelaku usaha taman hiburan atau kebun binatang, melainkan regulator yang bertugas menegakkan aturan. Oleh karena itu, pihak yayasan diminta membuktikan kemampuan manajerial mereka untuk mempertahankan izin konservasi.
